Berita Kendal

UPDATE Kasus Penimbunan Minyakita di Pasar Weleri Kendal Belum Tersalurkan 9 Ton

Satgas Pangan terus memantau pendistribusian 9 ton Minyakita yang masih belum tersalurkan di Pasar Weleri, Kendal.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
Tribun Jateng/ Iwan Arifianto
Capt foto / dok Polda Jateng. Satgas Pangan Polda Jateng mengungkap seorang pedagang melakukan penanahan distribusi Minyakita di pasar Weleri, Kabupaten Kendal, Kamis (9/2/2023).  

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Satgas Pangan terus memantau pendistribusian Minyakita hasil ungkap kasus penahanan stok sebuah toko di pasar  Weleri, Kendal.

Distribusi sudah dilakukan sebanyak 10 ton, sedangkan sisanya 9 ton masih belum disalurkan.

"Iya kami catat setiap hari, di kasus Weleri sudah ada penjualan, harga sesuai HET," papar Wakasatgas Pangan Polda Jawa Tengah AKBP Rosyid Hartanto, di Gudang Bulog Tambakaji, Ngaliyan, Kota Semarang, Rabu (15/2/2023).

Baca juga: Keluh Pedagang di Semarang: Minyakita Masih Langka, Jual Beras Tiap Habis Harga Naik Lagi

Sebelumnya, tim satgas pangan berhasil mengungkap kasus menahan stok Minyakita sebesar 17,5 ton.

Minyak tersebut dimiliki oleh Toko Tegar Jaya (TJ) Weleri.

"Temuan kasus lain masih ditindaklanjuti," beber Rosyid.

Ia menyebut, untuk kasus di Weleri termasuk penahanan penjualan.

Ia pun mengarisbawahi perbedaan penimbunan dan penahanan barang.

Kasus yang masuk kategori  penimbunan yakni dengan menahan stok dan jumlah tertentu dalam waktu tiga bulan.

Penimbunan bertujuan menimbulkan kelangkaan di pasaran sehingga bisa dikenakan pasal penimbunan. 

"Soal penimbunan bisa kena pasal 29 UU nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan, ancaman hukuman 5 tahun denda 10 miliar," jelasnya.

Baca juga: Ada Penyaluran MinyaKita 87 Ton di Jateng, Satgas Pangan Pantau Jalur Distribusi

Namun, ketika pedagang masih melakukan penjualan berarti tidak menimbun melainkan menahan barang.

Jika merujuk kondisi tersebut maka kasusnya berbeda.

"Kondisinya agak berbeda, kalau menimbun sama sekali tidak melepas barang," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved