Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

WhatsApp

Amankan Akun WA WhatsApp, Begini Cara Aktifkan Verifikasi Kunci Sidik Jari

Amankan Akun WA WhatsApp, Begini Cara Gampang Aktifkan Verifikasi Kunci Sidik Jari

Penulis: non | Editor: galih permadi
androidpit.com
Amankan Akun WA WhatsApp, Begini Cara Aktifkan Verifikasi Kunci Sidik Jari 

WA WhatsApp menjadi aplikasi yang hampir dimiliki setiap pengguna smartphone.

Hanya saja beberapa waktu terakhir, banyak ditemui beragam kasus kejahatan online.

Maraknya kasus tersebut membuat seorang pengguna Twitter membagikan tips untuk menghindari akun WA WhatsApp dibajak.

Melalui utasnya, pemilik akun Twitter @MrOngDedy membagikan pengalamannya membantu memulihkan akun WA WhatsApp temannya.

Namun bagi yang akun WA WhatsApp telanjur dibajak hacker, begini cara mengembalikan akun.

1. Pertama @MrOngDedy menyarankan agar pengguna menghubungi pihak WA WhatsApp melalui email resminya.

2. Pastikan laporan dilakukan secepat mungkin setelah akun WA WhatsApp diketahui telah dibajak.

3. Lalu segera menghubungi WA WhatsApp melalui email di support@whatsapp.com.

4. Hal itu dilakukan untuk menghindari akun kita digunakan untuk hal yang tidak diinginkan.

5. Menurut @MrOngDedy seusai adanya laporan pihak WA WhatsApp akan segera menanggapi email tersebut.

6. Nantinya pihak WA WhatsApp akan segera menonaktifkan akun kamu untuk mengindari tindakan penyalahgunaan oleh si pembajak.

Selain mengembalikan akun @MrOngDedy juga membagikan tips dan trik untuk menghindari akun WA WhatsApp kamu dibajak hacker.

Tips yang pertama, adalah aktifkan mode verifikasi dua arah (Two-step Verification) yang ada di setiap akun WA WhatsApp.

Caranya dengan membuka opsi akun (Account) yang ada di menu pengaturan (Settings). 

Lalu isi 6 digit pin dari mode verifikasi dua arah ini dan ulangi sekali lagi untuk konfirmasi.

Pastikan 6 digit pin tersebut tidak mudah ditebak oleh orang lain, termasuk para "pencuri" akun WA WhatsApp.

Terakhir, isi alamat email aktif guna berjaga-jaga untuk keadaan darurat, termasuk lupa kode pin verifikasi dua arah. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved