Berita Tegal

Cara Lain DPRD Kota Tegal Promosikan Produk UMKM, Bertukar Kain Batik dengan Kabupaten Pekalongan

Karena Kota Tegal juga punya batik khas, DPRD Kota Tegal memberikan batik produksi kampung perajin batik di Kecamatan Tegal Selatan. 

TRIBUN JATENG/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro (kiri) didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Habib Ali Zaenal Abidin (kanan), memberikan cinderamata batik tegalan kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Sumar Rosul (tengah) di Kantor DPRD Kota Tegal, Jumat (17/2/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro saling bertukar batik khas daerah dengan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Sumar Rosul di Kantor DPRD Kota Tegal, Jumat (17/2/2022).

Mereka saling mempromosikan batik produksi UMKM. 

Kusnendro memberikan batik Tegalan, sedangkan Sumar Rosul memberikan batik kawung Pekalongan.

Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro mengatakan, kunjungan pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan ini dalam rangka bertukar pikiran untuk kemajuan daerah masing-masing. 

Ia mendapatkan oleh-oleh batik khas dari Kabupaten Pekalongan. 

Karena Kota Tegal juga punya batik khas, dia pun memberikan batik produksi kampung perajin batik di Kecamatan Tegal Selatan. 

Baca juga: 3 Kapolsek dan 2 Pejabat Utama Baru Dilantik, Kapolres Tegal: Siapkan Diri Hadapi Pesta Demokrasi 

Baca juga: Tiap Hari Sikap Sempurna Pukul 10.00, Lagu Indonesia Raya Berkumandang di Kantor DPRD Kota Tegal

"Sehingga kami saling menukar cinderamata."

"Kami diberi batik Pekalongan, kami juga memberikan batik Tegalan."

"Ini untuk mempromosikan dan memasarkan batik produksi UMKM," katanya kepada Tribunjateng.com, Jumat (17/2/2023).

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Sumar Rosul mengatakan, dalam kunjungan dan silaturahmi tersebut, ia membawakan cinderamata batik kawung dari Pekalongan. 

Ia lalu mendapatkan batik khas Tegal.

Menurutnya, saling bertukar ini sekaligus menjadi ajang promosi dan memperkenalkan produk UMKM.

"Kami saling tukar produk UMKM supaya bisa saling mengenal dan memasarkan di wilayah masing-masing," ungkapnya kepada Tribunjateng.com, Jumat (17/2/2023). 

Sumar mengatakan, sementara pertemuan tadi membahas terkait pengelolaan toko modern untuk ditindaklanjuti dalam revisi peraturan daerah. 

Ia menilai, keberadaan toko modern saat ini semakin marak. 

Maka dari itu, perlu ada penertiban dan penataan agar tidak merugikan masyarakat dan UMKM.

"Kami ingin perekonomian masyarakat tetap terangkat, tetapi juga welcome terhadap investasi."

"Sehingga harus diatur dengan baik agar tidak saling merugikan," jelasnya. (*)

Baca juga: Kok Bisa Tidak Ikut Ujian Dapat Nilai? Protes Rifai Peserta Tes Seleksi Perangkat Desa Kesambi

Baca juga: Hasil Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Calon Anggota DPD Jateng, Wilayah Blora Ada 297 Pendukung

Baca juga: Coklit Ulang di Desa Karangmlati! Permintaan Bawaslu Kepada KPU Demak, Karena Alasan Ini

Baca juga: Rasanya Manis Tanpa Biji, Yuks Berburu Jeruk Pamelo Khas Desa Bageng Pati, Bulan Ini Lagi Panen Raya

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved