Berita Artis

Nikita Mirzani Tak Setuju Bharada E Divonis Hanya 1,5 Tahun, Harusnya Hukuman Mati

Menurut Nikita Mirzani, seharusnya Bharada E juga divonis hukuman mati. Sebab, Bharada E lah yang melakukan penembakan kepada Brigadir J hingga mening

Penulis: Jen | Editor: galih permadi
Instagram/nikitamirzanimawardi_172
Nikita Mirzani Tak Setuju Bharada E Divonis Hanya 1,5 Tahun, Harusnya Hukuman Mati 

Nikita Mirzani Tak Setuju Bharada E Divonis Hanya 1,5 Tahun, Harusnya Hukuman Mati

TRIBUNJATENG.COM – Nikita Mirzani turut mengomentari putusan hakim terhadap Ferdy Sambo dan Bharada E pelaku pembunuhan berencana Brigadir J.

Nikita mengaku tidak setuju Richard Eliezer atau Bharada E divonis ringan yakni 1 tahun 6 bulan penjara.

Sementara Ferdy Sambo divonis hukuman mati.

Menurut Nikita, seharusnya Bharada E juga divonis hukuman mati.

Sebab, Bharada E lah yang melakukan penembakan kepada Brigadir J hingga meninggal dunia.

"Kenapa yang nembak dipenjara 1 tahun 6 bulan doang? Harusnya seumur hidup, hukuman mati noh bareng sama bosnya,"

Selain itu, Nikita menyebut kejujuran Bharada E itu hanya karena takut dihukum lama atas perbuatannya.

“Dia itu jujur karena takut dihukum lama-lama. Padahal dia yang membunuh,” kata Nikita Mirzani, Jumat (17/2/2023).

"Sampaikan sama hakim yang terhormat yang menyidangi kasus Sambo itu ya, lu kasih tahu dia hanya tuhan yang berkah mencabut nyawa manusia. Paham, oke, hanya tuhan," ujar Nikita Mirzani dengan nada teriak.

(*)

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved