Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Ibunda Bharada E Ingin Anak Masuk Polri Lagi Setelah Dipenjara, Nikita Mirzani: Jangan Kasih!

Orangtua Bharada E masih berharap putranya bisa kembali menjabat sebagai anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), usai bebas dari penjara nanti.

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Tribunnews
Ibunda Bharada E Ingin Anak Masuk Polri Lagi Setelah Dipenjara, Nikita Mirzani: Jangan Kasih! 

Ibunda Bharada E Ingin Anak Masuk Polri Lagi Setelah Dipenjara, Nikita Mirzani: Jangan Kasih!

TRIBUNJATENG.COM- Richard Eliezer alias Bharada E telah resmi ditetapkan sebagai terdakwa pembunuhan Brigadir J.

Ia divonis hukuman penjara 1 tahun 6 bulan.

Orangtua Bharada E masih berharap putranya bisa kembali menjabat sebagai anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), usai bebas dari penjara nanti

“Kalau bicara tentang keinginannya untuk melanjutkan sebagai seorang anggota Polri atau Brimob, sudah pasti itu memang keinginannya yang sangat luar biasa,” kata Rieneke Pudihan, Ibu Richard Eliezer.

Artis Nikita Mirzani pun turut mengomentari harapan ibunda Bharada.

“Divonis 1 tahun 6 bulan, mohon-mohon masuk lagi polisi, jangan dikasih pak Sigit kalau pak Sigit masih menjabat,” kata Nikita.

“Karena dia capnya sudah pembunuh, mau dia disuruh kek diapain kek nggak ada, bunuh ya tetep bunuh,” tandas Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani Tak Setuju Bharada E Divonis Hanya 1,5 Tahun, Harusnya Hukuman Mati

Nikita Mirzani juga turut mengomentari putusan hakim terhadap Ferdy Sambo dan Bharada E pelaku pembunuhan berencana Brigadir J.

Nikita mengaku tidak setuju Richard Eliezer atau Bharada E divonis ringan yakni 1 tahun 6 bulan penjara.

Sementara Ferdy Sambo divonis hukuman mati.

Menurut Nikita, seharusnya Bharada E juga divonis hukuman mati.

Sebab, Bharada E lah yang melakukan penembakan kepada Brigadir J hingga meninggal dunia.

"Kenapa yang nembak dipenjara 1 tahun 6 bulan doang? Harusnya seumur hidup, hukuman mati noh bareng sama bosnya,"

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved