Berita Regional

Terungkap! Pria Pencatut Nama Malaikat Munkar dan Nakir Ternyata Tinggal di Dekat Makam

Terungkap aksi perusakan tempat pemakaman umum (TPU) Glondong di Kelurahan Satreyan, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, ternyata kesal soal kijing.

Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATIM.COM/IMAM TAUFIQ
Ms, yang diduga sebagai pelaku perusakan TPU Glondong kini masih menjalani pemeriksaan di Polres Blitar. 

TRIBUNJATENG.COM, BLITAR - Terungkap aksi perusakan tempat pemakaman umum (TPU) Glondong di Kelurahan Satreyan, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar.

Perusakan dipastikan bukan dilakukan dua malaikat kubur Munkar dan Nakir, sebagaimana isi tulisan yang ditemukan di makam tersebut.

Melainkan dilakukan MS (51), yakni warga setempat yang rumahnya tak jauh dari lokasi TPU Glondong.

Baca juga: Viral! Puluhan Nisan Kijing di Blitar Dirusak, Ada Surat Bertandatangan Munkar Nakir

Pelaku berdalih tak terima atas banyaknya makam di TPU yang kini dibangun dengan dilengkapi kijing.

Itu terungkap setelah Polres Blitar memeriksa enam warga setempat akibat menindaklanjuti laporan warga yang tak terima atas perusakan 58 makam itu.

Usai ada laporan warga, petugas langsung bergerak cepat dengan memeriksa sejumlah saksi.

Hingga mengerucut ke satu orang, yakni MS.

Ia adalah warga setempat yang rumahnya juga tak jauh dari TPU yang ada di belakang kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Blitar itu.

Hingga Sabtu (18/2/2023) kemarin atau selang tiga hari dari kejadian perusakan itu, ia masih diperiksa di Polres Blitar.

Sebab, petugas juga tak ingin terjadi sesuatu yang tak diinginkan atas keselamatan Ms, jika tak segera diamankan.

"Iya (Dia, kami amankan di Polres Blitar untuk kita dalami). Itu setelah memeriksa enam saksi (Di antaranya, ketua RT setempat, juru kunci makam. Dari pemeriksaan beberapa saksi itu, akhirnya mengarah ke yang bersangkutan," kata AKP Tika Pusvitasari, Kasatreskrim Polres Blitar.

Baca juga: Misteri Sepucuk Surat Munkar-Nakir Ditinggalkan di 58 Makam Rusak, Begini Bunyinya. . .

Menurut para saksi, emosi pelaku itu tak ada motif lain kecuali karena dipicu dengan ketidakterimaan atas banyaknya makam yang kini dibangun permanen dengan diberi kijing.

Itu menurut versi pelaku, dianggapnya mengingkari kesepakatan karena sejak ada makam pada 2003 dulu, tak boleh ada pembangunan kijing di TPU itu.

Akhirnya, Rabu (15/2/2023) malam atau tengah malam, ia menjalankan aksi itu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved