Berita Viral

Bantu Ibu Sakit Belanja, Bocah 12 Tahun Tersesat Sejauh 122 Kilometer hingga Ditemukan Polisi

Viral di media sosial, kisah seorang anak yang tersesat. Video menampilkan aksi polisi mengantar anak tersebut. 

IST
Ilustrasi anak tersesat 

TRIBUNJATENG.COM - Viral di media sosial, kisah seorang anak yang tersesat.

Video menampilkan aksi Petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, mengantar anak yang tersesat tersebut. 

Polisi tampak menaikkan motor anak tersebut ke atas mobil patroli dan membawanya bersama-sama pulang ke rumah.

Baca juga: Viral Video Brio Kabur Dari SPBU Karena Tak Mau Bayar Seusai Isi BBM

Untuk mencapai tujuan, petugas tersebut harus menempuh jarak 122 kilometer dan menyeberangi sungai.

Sesampainya di lokasi, pihak keluarga telah menyambut kedatangan mereka.

Viral video polisi antarkan anak yang tersesat di Sambas
Viral video polisi antarkan anak yang tersesat di Sambas, Kalimantan Barat. (Instagram@lantaspolressambas)

"Selamat siang komandan, untuk yang patroli siang ini mengantar adik kita yang tersesat, Adit dari Desa Peleng, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang yang tersesat di daerah wilkum Polres Sambas," kata seorang petugas dalam video yang diunggah oleh akun Satlantas Polres Sambas.

"Izin masih otw (on the way) menuju kediaman adik kita.

Dapat kami informasikan untuk sampai ke kediaman adik kita kurang lebih 120 kilometer," sambungnya.


Lantas, bagaimana faktanya?

Penjelasan Polres Sambas


Kastlantas Polres Sambas Iptu Alfada Imansyah membenarkan video yang diunggah dalam akun Instagram instansinya tersebut.

Menurutnya, peristiwa itu terjadi pada Jumat (10/2/2023) ketika pihak kepolisian sedang melakukan penertiban pelanggaran dalam rangka operasi keselamatan.

Saat itu, petugas di lapangan mendapati seorang anak yang mengendarai motor tanpa helm.

 
"Kebetulan kami temukan anak kecil menggunakan kendaraan bermotor roda dua tanpa helm dengan bawaan 3 kardus mi instan dan 1 tas belanjaan," kata Alfada kepada Kompas.com, Minggu (19/2/2023).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved