Senin, 18 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ustadz Khalid Basalamah Sarankan Tidak Memelihara Kucing, Ini Alasan dan Hukumnya dalam Islam

Ustadz Khalid Basalamah Sarankan Tidak Memelihara Kucing, Ini Alasan dan Hukumnya dalam Islam

Tayang:
Penulis: non | Editor: galih permadi
net
Ustadz Khalid Basalamah Sarankan Tidak Memelihara Kucing, Ini Alasan dan Hukumnya dalam Islam 

Ustadz Khalid Basalamah Sarankan Tidak Memelihara Kucing, Ini Alasan dan Hukumnya dalam Islam

TRIBUNJATENG.COM - Ustadz Khalid Basalamah tidak menyarankan untuk memelihara kucing, berikut alasannya serta hukum memelihara kucing dalam Islam.

Dalam sebuah ceramahnya, Ustadz Khalid Basalamah menyarankan unutk lebih baik tidak memelihara kucing.

"Saran saya jangan pelihara kucing. Lebih baik jangan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Ustadz Khalid Basalamah mengatakan jika tidak ada sahabat Nabi kecuali Abu Hurairah yang memelihara kucing.

"Walaupun Abu Hurairah, sahabat Nabi pernah memeliharanya, tapi cuman beliau yang lainnya tidak ada yang memelihara.

Walau Nabi tidak menegur," ungkap Ustadz Khalid Basalamah

Ustadz Khalid Basalamah mengatakan, hewan yang bertaring lebih baik tidak dipelihara.

Jika sudah dilepas tapi kembali lagi, bisa dilepas ditempat yang lebih jauh supaya tidak kembali.

Ustadz Khalid Basalamah menegaskan bahwa kucing juga makhluk Allah.

Maka Allah akan memberinya makan.

"Nggak masalah, dia juga makhluk Allah. Allah akan kasih makan kok," ungkap Ustadz Khalid Basalamah.

"Tidak perlu kita khawatir. Ada jutaan kucing selain dia yang hidup," tambahnya.

Dirinya juga menerangkan bahwa berbahaya memelihara kucing karena kencingnya najis.

Hewan bertaring yang dilarang dimakan bisa menyebabkan najis hissi.

Air kencing kucing sama dengan air kencing manusia hukumnya.

Berbeda dengan ayam, termasuk hewan yang boleh dimakan.

Kotorannya hanya dengan dibersihkan sudah tidak masalah.

Pada kesempatan lainnya, Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan kucing boleh dipelihara dalam Islam.

Sebagaimana yang dilakukan satu sahabat Nabi Muhammad SAW, dan Nabi SAW mendiamkan atau membolehkannya.

Kucing-kucing yang sangat banyak itu dipelihara Abu Hurairah, setiap hari diberi makan dan dirawat.

Meski boleh dipelihara, kucing termasuk hewan bertaring yang haram dimakan dagingnya dan tidak boleh diperjualbelikan.

"Jadi semua yang bertaring, anjing, harimau, ular tidak boleh dipelihara, haram dimakan dagingnya dan haram pula nilainya.

Kalau kucing, boleh dipelihara tidak boleh transaksi," terang Ustadz Khalid Basalamah.

Hal ini karena kucing termasuk hewan bertaring, jadi haram dagingnya, pelihara boleh, transaksi dilarang. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved