Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Salatiga

Aplikasi Srikandi di Salatiga, Digitalisasi Kearsipan untuk Mempermudah Bukan Mempersulit Urusan

Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) akan diterapkan pada wilayah Kelurahan di Salatiga

Penulis: Hanes Walda Mufti U | Editor: muslimah
pemkot salatiga
Pj Wali Kota Salatiga, Sinoeng N Rachmadi saat membuka Bintek Implementasi Aplikasi Srikandi di Ruang Plumpungan Gedung Setda Lantai 4, Selasa (21/2/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA – Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) akan diterapkan pada wilayah Kelurahan di Salatiga.

Dengan memakai Srikandi penerapannya dalam pengelolaan arsip akan lebih mudah dan efisien.

Hal tersebut disampaikan oleh Pj Wali Kota Salatiga, Sinoeng N Rachmadi saat membuka Bintek Implementasi Aplikasi Srikandi di Ruang Plumpungan Gedung Setda Lantai 4.

Sinoeng mengatakan bahwa digitalisasi kearsipan ini dibuat untuk mempermudah urusan, bukan untuk mempersulit.

“Ini penting saya sampaikan, yang hari ini masih binggung tentang SPBE, Srikandi atau sistem aplikasi lainnya. Saya mohon leading sectornya untuk bisa mengedukasi, mengimplementasikan, mensosialisasikan dan memfasilitasi,” kata Sinoeng kepada Tribunjateng.com, Selasa (21/2/2023).

Dalam pelaksanaan Srikandi terjadi kendala dan menyebabkan aplikasi Srikandi tidak bisa digunakan.

Oleh sebab itu, perlu dikomunikasikan segera apabila ada sistem yang macet.

“Saya juga meminta khusus kepada Dinpersip Salatiga untuk menjelaskan materi dan substansi dari pelaksanaan Srikandi, dan memberikan koordinasi apabila ada gangguan,” ungkapnya.

Di beberapa item birokrasi yang ada akan kita mulai, namun jumlah yang akan digitalisasi harus sudah menjadi kesepakatan bersama.

“Misal di Kelurahan A ada 16 item yang di elektronifikasi, maka rekan-rekan di Kelurahan dan Kecamatan bisa mengambil 4-5 item terlebih dahulu,” jelasnya.

“16 item tadi jangan dimasukkan semua, nanti malah kewalahan. Apabila sudah berjalan, baru ditambah item yang lain,”

“Semisal item yang disepakati adalah terkait  undangan rapat yang dimasukkan Srikandi, dan item-item lainnya,” imbuhnya.

Dirinya menambahkan bahwa pihak Dinpersip Salatiga agar melakukan langkah-langkah pendekatan dan pendampingan dalam pelaksanaan digitalisasi arsip Srikandi ini di lingkup Pemerintah Kota.

“Mohon bisa dilakukan intens lakukan meeting periodik untuk kontrol, apabila ada komplain, dilaporkan segera dan handling juga dilakukan,” katanya. (han)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved