Berita Viral
Curhat Para Santri Ungkap Polah Cabul Pimpinan Ponpes, Ada yang Diinapkan di Hotel
Lima santriwati menjadi korban pencabulan seorang pimpinan pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten
Editor:
muslimah
Dari hasil visum, lanjut Dedi, dua korban didapati terdapat robekan pada selaput dara akibat penetrasi benda tumpul.
"Motif tidak kuat menahan nafsu birahi. Modusnya sendiri dengan mengimingi para korban akan dijadikan anak angkat," kata Dedi.
MJ kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Polres Serang guna mempermudah proses pemberkasan.
Untuk itu, tersangka MJ dijerat dengan Pasal 82 Ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar. (Kompas.com)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Viral
10 Fakta Kasus Viral Tamu Diusir dari Hotel Pekalongan Gara-gara Gunakan Tiket PromoRp 10 Ribu |
![]() |
---|
Fadli Zon Minta Apresiasi Baik di Balik Film Merah Putih: One For All |
![]() |
---|
Viral! Kronologi Turis Mesir Digigit Ular di Novotel Lombok, Berujung Gugatan |
![]() |
---|
89 Bangkai Kucing Disimpan di Freezer Milik Pecinta Kucing Asal Solo, SH Hobi Adopsi, Tak Sanggup |
![]() |
---|
Viral Duduk Perkara Tamu Diusir dari Hotel Pekalongan Gara-gara Gunakan Tiket Promo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.