Menuai Polemik, Safari Politik Anies Baswedan Disebut Kampanye
kegiatan yang diklaim sebagai sosialisasi tersebut dinilai bisa dianggap sebagai kampanye, sementara masa kampanye pemilu 2024 belum dimulai.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Langkah bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan melakukan safari politik keliling Indonesia mulai menuai polemik.
Hal itu menyusul kegiatan yang diklaim sebagai sosialisasi tersebut dinilai bisa dianggap sebagai kampanye, sementara masa kampanye pemilu 2024 belum dimulai.
Seperti diketahui, mantan Gubernur DKI Jakarta itu merupakan bakal capres yang telah dideklarasikan oleh Partai Nasdem, dan akan diusung oleh Koalisi Perubahan bersama Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Pengamat politik, Ray Rangkuti menyebut, safari Anies Baswedan ke berbagai wilayah di Indonesia merupakan bentuk kampanye, meski hingga saat ini partai pengusung Anies yakni Nasdem mengklaim hal tersebut merupakan proses sosialisasi.
Hal tersebut Ray sampaikan dalam diskusi yang diadakan oleh Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Senin (20/2). “(Safari-Red) Anies itu masuk kampanye atau sosialisasi? Saya katakan itu kampanye,” katanya.
Namun, Pendiri Lingkar Madani (LIMA) itu menilai, tindakan Anies tersebut merupakan pilihan yang bagus. Sebab, Ray melihat masa kampanye 75 hari yang ditetapkan oleh penyelenggara pemilu tidak tepat.
“Saya ini penganut paham kampanye sepanjang waktu, jadi enggak ada itu kampanye bagi saya 75 hari. Bagi saya itu (safari Anies-Red) bagus, makin cepat yang bersangkutan kampanye kepada masyarakat ya makin baik,” ujarnya.
"Sehingga pada saat bersamaan, orang mengenal bukan figurnya, tapi mengenal apa sih yang akan dibicarakannya, kalau dia memimpin misalkan di 2024 yang akan datang,” sambungnya.
Ray menilai, eks Gubernur DKI Jakarta yang berkeliling ke berbagai daerah di Indonesia itu sudah merupakan bentuk dari kampanye itu sendiri. Pun diklaim sebagai sosialisasi oleh banyak pihak, ia berujar, sosialisasi itu sebagai sosialisasi figur Anies sebagai capres.
“Lalu ngapain keliling itu? Sosialisasi namanya. Menyosialisasikan Anies sebagai capres. Bukan menyosialisasikan pikiran Anies sebagai calon presiden,” tuturnya.
Seperti diketahui, sesuai lampiran 1 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 3/2022, kampanye baru akan dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Masa kampanye berlangsung selama 75 hari.
Dengan situasi parpol peserta pemilu sudah ada tapi masa kampanye masih belum berlangsung, KPU dan Bawaslu hanya mempersilakan peserta untuk melakukan sosialisasi.
Aturan terkait dengan parpol boleh melakukan sosialisasi dan edukasi parpol tertuang dalam pasal 25 PKPU No. 33/2018. (Tribunnews/Mario Christian Sumampow)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.