Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Begini Cara Mengecek Kekayaan Pejabat Lewat Website KPK, Apa Saja Harta Rafael Alun Pejabat Pajak?

Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat Ditjen Pajak menarik perhatian masyarakat.

Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
https://elhkpn.kpk.go.id
Begini Cara Mengecek Kekayaan Pejabat Lewat Website KPK, Apa Saja Harta Rafael Alun Pejabat Pajak? 

TRIBUNJATENG.COM - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat Ditjen Pajak menarik perhatian masyarakat.

Hal ini karena pelaku penganiayaan yang bernama Mario Dandy Satriyo merupakan anak pejabat dan kerap unggah video pamer motor serta mobil mewah.

Banyak masyarakat yang kini penasaran dengan kekayan para pejabat.

Netizen pun mencari tahu daftar kekayaan ayah Marido, Rafael Alun Trisambodo yang merupakan pejabat eselon III di kantor wilayah pajak.

Baca juga: Inilah Sosok David Anak Petinggi GP Ansor, Lulusan Pesantren: Koma Usai Dianiaya Anak Pejabat Pajak

Setelah ditelusuri  harta kekayaan dari Rafael Alun Trisambodo mencapai Rp 56,1 Miliar yang dilaporkan pada 31 Desember 2021.

Harta yang dimiliki oleh Rafael Alun ini terdiri dari 11 tanah dan bangunan di Jakarta, Sleman serta Manado.

Tanah paling mahal ada di Jakarta Barat seluas 766 m2/ 558 m2 dengan nilai Rp 21,9 Milliar.

Kemudian ada kendaraan yaitu Toyota Camry tahun 2008 senilai Rp 125 juta, Toyota Kijang tahun 2008 senilai Rp 300 juta.

Baca juga: Gasak Rp900 Juta, 2 Pencuri Mengaku Akan Gunakan untuk Modal Jualan Pakaian Bekas Impor

Namun sayangnya, kendaraan Rubicon yang digunakan sang anak untuk menganiaya David hingga koma tidak terdaftar di laporan KPK.

Kemudian ia juga memiliki surat berharga senilai Rp 1,5 milliar, kas setara Rp 1,3 M, harta bergerak Rp 420 juta, dan lainnya Rp 419 juta.

Ternyata untuk mengetahui total kekayaan pejabat sendiri tidaklah terlalu sulit.

Anda bisa mengaksesnya di Website Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yaitu elhkpn.kpk.go.

Berikut ini langkah untuk mengetahui kekayaan pejabat lewat website elhkpn.kpk.go.

1. Buka website e-lhkpn KPK dengan alamat https://elhkpn.kpk.go.id/

2. Kemudian pilih menu klik menu e-Announcement.

()
() (https://elhkpn.kpk.go.id)
Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved