Berita Regional

Duh! Hanya 1 Orang Dari 7 Debt Collector Punya Sertifikat Penagihan Mobil Selebgram Clara Shinta

Hanya satu orang dari 7 debt collector yang telah memiliki sertifikat legal untuk melakukan penagihan selebgram Clara Shinta.

Editor: raka f pujangga
Istimewa
Tiga orang debt collector berhasil ditangkap Polda Metro Jaya pasca-viral membentak polisi saat menarik mobil milik seorang selebgram bernama Clara Shinta, Kamis (23/2/2023). 

TRIBUNJATENG.COM,JAKARTA - Tujuh debt collector yang telah melakukan penarikan mobil milik selebgram Clara Shinta, ternyata hanya satu orang yang memiliki sertifikat legal untuk melakukan penagihan.

Debt collector tersebut bernama Andri Wellem Pasalbessy.

Meski sudah memiliki sertifikat, yang bersangkutan tetap menjadi tersangka bersama enam orang rekannya yang lain.

Baca juga: Inilah Tampang 3 Orang Debt Collector Yang Bentak Anggota Bhabinkamtibmas Saat Ambil Mobil Selebgram

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully menjelaskan satu debt collector yang memiliki setifikat itu dan kini sudah ditetapkan tersangka atas nama Andri Wellem Pasalbessy.

"Yang mengantongi sertifikasi tadi atas nama Andri Wellem Pasalbessy yang mengantongi," ucap Titus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (23/2/2023).

Dalam kejadian penarikan paksa disertai kekerasan itu Titus juga menjelaskan mengenai alasan tersangka Andri mengajak enam tersangka lainnya untuk melakukan hal itu.

Dijelaskannya, Andri sengaja mengajak tersangka lain yakni agar proses penarikan mobik milik Clara Shinta itu bisa belangsung dengan cepat.

"Karena ketika sendiri tidak bisa dilakukan secara cepat jadi mengajak teman-temannya untuk membuat debitur merasa terancam dan menyerahkan ancaman tersebut," jelasnya.

Adapun modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka itu, mereka diketahui mengaku bekerja untuk salah satu perusahaan keuangan yakni PT Nusa Surya Ciptadana Finance.

Diminta Serahkan Diri

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi memberi ultimatum kepada empat debt collector agar segera menyerahkan diri kepada pihaknya usai ditetapkan sebagai tersangka.

Seperti diketahui, polisi telah menetapkan tujuh orang debt collector sebagai tersangka imbas kasus kekerasan yang dilakukan terhadap anggota Babhinkamtibmas Aiptu Evin dan selebgram Clara Shinta.

Baca juga: Inilah Sosok Clara Shinta Selebgram yang Mobilnya Diambil Paksa Debt Collector

Meski begitu empat dari tujuh tersangka itu kini masih buron dan telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) oleh pihak kepolisian.

Dalam ultimatumnya itu, bahkan Hengki sempat berseloroh terhadap empat debt collector yang kala itu membentak Aiptu Evin dengan mengatakan seperti seekor kucing.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved