Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kabupaten Tegal

Persiapan Pengamanan Arus Mudik Lebaran 2023, Polres Tegal dan Instansi Terkait Survei Jalan Rusak

Kasatlantas Polres Tegal mengatakan, survei ini langkah pemetaan awal dengan sasaran lokasi jalan rusak yang berpotensi menyebabkan kecelakaan

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muslimah
Istimewa
Anggota Polres Tegal bersama unsur terkait sedang melakukan survei langsung di Jalur dua Slawi-Tegal yang terdapat jalan rusak dan cukup membahayakan masyarakat ketika melintas, Selasa (21/2/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Dalam rangka persiapan penanganan pengamanan arus mudik lebaran 2023, Polres Tegal bersinergi dengan instansi terkait melaksanakan survei jalan di wilayah Kabupaten Tegal selama dua hari, mulai Senin (20/2/2023) sampai Selasa (21/2/2023).

Adapun yang menjadi sasaran lokasi pengecekan yaitu di jalur dua Slawi-Tegal dan jalur tol yang masuk wilayah Kabupaten Tegal.

Dalam survei kali ini, Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, melalui Kasatlantas Polres Tegal AKP Erwin Chan Siregar, membentuk tim survei terpadu yang terdiri dari beberapa unsur terkait.

Adapun Tim survei terpadu terdiri dari Kanit Gakkum Satlantas Polres Tegal, Kanit Kamsel Satlantas Polres Tegal, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tegal, Dinas PUPR Kabupaten Tegal, dan Pejagan Pemalang Toll Road (PPTR).

Kasatlantas Polres Tegal, AKP Erwin mengatakan, survei ini langkah pemetaan awal dengan sasaran lokasi jalan rusak yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas seperti di jalur dua Slawi-Tegal dan jalur tol wilayah Kabupaten Tegal.

"Kegiatan diawali dengan melaksanakan pemantauan atau survei dan menginventarisir data jalan rusak yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, terutama di jalur dua Slawi-Tegal dan dan jalur tol. Pokok bahasan terfokus pada anatomi kerusakan jalan yang ditemukan sepanjang survei, dan solusi terbaik dalam melakukan perbaikan jalan rusak tersebut," ungkap AKP Erwin, pada Tribunjateng.com, Kamis (23/2/2023).

Sementara dari hasil survei dan koordinasi langsung di lapangan bersama unsur terkait, dikatakan AKP Erwin, langkah selanjutnya segera melakukan penanganan jangka pendek pada kerusakan jalan dengan kategori ringan.

Perbaikan dilaksanakan dengan menambal jalan yang berlubang. Sedangkan untuk proses perbaikan jangka panjang akan dikoordinasikan lebih lanjut kepada pihak yang berwenang.

Hal itu dilakukan sebagai tanggungjawab dan sesuai amanat undang-undang, terkait upaya-upaya mewujudkan lalu lintas yang berkeselamatan, serta pencegahan kecelakaan lalu lintas.

"Kami akan terus mengimbau pengguna jalan yang melintas agar selalu berhati-hati dan mengutamakan keselamatan, serta menaati peraturan lalu lintas saat berkendara di jalan guna meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas," imbaunya.

Lewat kegiatan survei ini, lanjut AKP Erwin, merupakan upaya Polri hadir di tengah-tengah masyarakat untuk menanamkan budaya tertib berlalu lintas, sekaligus mengedukasi masyarakat.

Kasatlantas berharap, sejumlah jalan yang mengalami kerusakan bisa mendapat perhatian khusus dan dapat segera diperbaiki.

Sehingga masyarakat khususnya warga Kabupaten Tegal semakin termotivasi untuk tertib berlalu lintas.

"Sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) yang kondusif di wilayah Kabupaten Tegal. Selain itu, juga sebagai wujud kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat," pungkasnya. (dta)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved