Berita Internasional
Kepala Abby Choi Ditemukan Dalam Panci Sup, Mantan Suami Beserta Keluarga Ditangkap
Kepala Abby Choi, seorang perempuan sosialita dan influencer Hong Kong berusia 28 tahun, ditemukan di salah satu dari dua panci besar berisi sup oleh
TRIBUNJATENG.COM - Kepala Abby Choi, seorang perempuan sosialita dan influencer Hong Kong berusia 28 tahun, ditemukan di salah satu dari dua panci besar berisi sup oleh aparat kepolisian.
Dalam jumpa pers pada Minggu malam (26/2/2023), penyelidik polisi mengonfirmasi bahwa mereka menemukan kepala dan tulang rusuk di dalam salah satu dari dua panci besar.
Panci itu mereka ambil pada hari Jumat dari dalam sebuah rumah di distrik Tai Po, pedesaan Hong Kong tempat dia dikatakan telah dibantai.
Mereka meyakini, kepala dan tulang rusuk dalam panci itu milik Choi, tetapi tes DNA diperlukan untuk memastikannya.
Kedua panci itu disebut penuh terisi sup dan daging cincang yang diyakini sisa-sisa bagian tubuh manusia. Ada juga wortel dan lobak hijau di dalamnya.
Panci tersebut dibawa ke kamar mayat pada hari Sabtu. Pada hari Minggu, ahli forensik mulai memeriksa isinya.
Saat itulah mereka menemukan kepala dan tulang rusuk, dan tampaknya seseorang telah mencoba untuk memukul kepalanya, menurut salah satu laporan media.
Polisi terus mencari bagian tubuh yang masih hilang, termasuk tangan dan tubuhnya.
Bagian tubuh kaki Abby Choi ditemukan dalam lemari es pada hari Jumat di rumah Tai Po.
Alat pengiris daging, gergaji listrik, palu, pelindung wajah, dan jas hujan hitam juga ditemukan di tempat kejadian.
Mantan suami Choi, Alex Kwong, ditangkap pada hari Sabtu, tetapi belum didakwa. Dia dilaporkan telah dibawa ke Rumah Sakit Queen Elizabeth setelah mengeluh tidak enak badan.
Alex ditangkap di dermaga Tung Chung di Pulau Lantau saat dia mencoba melarikan diri, konon dengan uang tunai dan jam tangan mewah senilai 4,5 juta dolar HongKong atau sekitar Rp 8,7 miliar.
Ayah dan kakak laki-lakinya juga didakwa dengan pembunuhan. Ibunya yang berusia 63 tahun juga ditangkap dan didakwa menghalangi kasus tersebut.
Mereka akan hadir di pengadilan setempat pada hari Senin. Polisi juga mengatakan pada hari Minggu mereka menangkap tersangka lain, seorang wanita berusia 47 tahun bermarga Ng.
Ng adalah tukang pijat yang telah menjalin hubungan dengan ayah Alex selama sekitar enam bulan.
Belum diketahui apakah Ng mengetahui pembunuhan itu. Dia juga diduga membantu Kwong menghindari polisi.
Choi menghilang pada hari Selasa dan terakhir terlihat di distrik Tai Po tempat dia ditemukan, kata polisi.
Bagian tubuh Abby Choi ditemukan beberapa hari setelah pembunuhannya mengerikan yang dilakukan oleh mantan suami, mantan mertua dan kekasih mantan ayah mertua Choi.
Sehingga total tersangka menjadi lima orang dalam kasus ini.
“Kami percaya korban dengan keluarga mantan suaminya memiliki banyak perselisihan keuangan dalam jumlah besar,” kata Alan Chung, perwira polisi Hong Kong, dilansir CNN, Minggu (26/2/2023).
Polisi masih melakukan pendalaman berkait motif di balik kasus pembunuhan ini.
“Ada yang tidak puas dengan cara korban menangani asetnya, yang menjadi motif pembunuhan,” sambungnya.
Mantan suami Abby Choi, seorang pria berusia 28 tahun bermarga Kwong, ditangkap pada Sabtu sore saat dia berusaha melarikan diri dari kota dengan perahu.
Ayah, ibu, dan saudara laki-laki mantan suami Abby Choi telah terlebih dahulu ditangkap sehari sebelumnya.
Keempat tersangka menghadapi tuduhan pembunuhan.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dimutilasi Mantan Suami, Kepala Abby Choi Ditemukan dalam Panci Berisi Sup
10 Orang Terkaya Dunia dari Indonesia Versi Forbes Agustus 2025, Kekayaan Capai Ratusan Triliun |
![]() |
---|
Pria Tewas Tersambar Petir saat Bulan Madu di Pantai |
![]() |
---|
Trauma Covid, Orang Tua Kurung 3 Anak di Rumah 4 Tahun dan Paksa Pakai Masker |
![]() |
---|
Burung Beo Bantu Polisi Bongkar Jaringan Narkoba yang Dikendalikan Napi |
![]() |
---|
Wanita Tunawisma Tewas Dikeroyok Anjing Liar, Luka Parah di Wajah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.