Berita Demak
Sah! Tarif Jalan Tol Semarang - Demak Sepanjang 16.01 Km Telah Diberlakukan
Usai diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Sabtu pekan lalu, kini jalan tol Semarang - Demak Seksi ll ruas Sayung - Demak telah berbayar
Penulis: Abduh Imanulhaq | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Usai diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Sabtu pekan lalu, kini jalan tol Semarang - Demak Seksi ll ruas Sayung - Demak telah berbayar mulai hari ini Senin (27/2/23).
Sebelumnya tol ini selama uji coba masih digratiskan sejak akhir Desember tahun 2021.
Adapun jalan tol Semarang - Demak seksi ll ini memiliki panjang 16, 01 km dikenakan tarif untuk kendaraan golongan 1 sebesar sebesar Rp 19.000.
Untuk kendaraan golongan dua (2) dan (3) tiga dikenakan tarif Rp 28.500. Sementara bagi kendaraan golongan (4) empat dan (5) lima dikenakan tarif sebesar Rp 38.500.
Jalan tol Semarang - Demak yang merupakan proyek strategis nasional diharapkan mampu mengatasi beragam masalah transportasi yang selama ini muncul.
Sebagai contoh sering terjadi banjir akibar air pasang atau rob di jalur pantura Sayung dan kemacetan pada jam tertentu serta kemacetan perbaikan jalur pantura.
Diketahui Tol Semarang - Demak dibangun dengan dua seksi ini melalui skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) dengan panjang 26,40 kilometer.
Seksi 1 ruas Semarang - Sayung sepanjang 10,39 km merupakan porsi pemerintah dengan anggaran sebesar 10 triliun yang berasal dari APBN.
Sedangkan untuk seksi 2 Sayung - Demak sepanjang 16,01 km merupakan porsi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dan dilaksanakan oleh PT. PP- PT. WIKA Konsorsium serta konsultan perencana PT. Maratama - Studi Teknik dengan konsultan supervisi PT. Virama Karya ( Persero) dengan nilai 5,93 triliun.(*)
Dump Truk Putar Arah di Mranggen Perparah Kemacetan Jalur Demak–Semarang |
![]() |
---|
Sat Samapta Polres Demak Gelar Patroli Dialogis Antisipasi Kriminalitas |
![]() |
---|
Pemkab Demak Perketat Pengawasan Program Makanan Bergizi Gratis di Sekolah |
![]() |
---|
Kodim Demak Gelar Upacara Peringatan Hari Pancasila dan Kenaikan Pangkat Prajurit |
![]() |
---|
Hanya Dua Hari, Pemkab Demak Gelar Job Fair 2025 Sediakan 1.811 Lowongan Kerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.