Sabtu, 18 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Demak

Wao Keren, Rutan Demak Terima Sertifikasi Laik Hygiene Sanitasi, Riski: Kesehatan Napi Terjamin

SLHS adalah bukti tertulis keamanan pangan untuk pemenuhan standar baku mutu dan persyaratan kesehatan olahan pangan siap saji.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: deni setiawan
RUTAN KELAS IIB DEMAK
Rutan Kelas IIB Demak menerima Sertifikasi Laik Hygiene Sanitasi (SLHS) dalam Program Unggulan Dapur Sehat Tahun 2023, Kamis (2/3/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Rutan Demak mendapatkan Sertifikasi Laik Hygiene Sanitasi (SLHS) dalam program Unggulan Dapur Sehat 2023 dan percepatan SLHS

Diketahui bahwa, SLHS adalah bukti tertulis keamanan pangan untuk pemenuhan standar baku mutu dan persyaratan kesehatan olahan pangan siap saji. 

Persyaratan teknis meliputi persyaratan bangunan, peralatan, ketenagaan, dan bahan makanan. 

Disamping itu, pemeriksaan fasilitas sanitasi mencakup sarana fisik bangunan dan perlengkapannya yang digunakan untuk memelihara kualitas lingkungan atau mengendalikan faktor-faktor lingkungan fisik yang dapat merugikan kesehatan manusia.

Seperti sarana air bersih, jamban, peturasan, saluran limbah, tempat cuci tangan, bak sampah, kamar mandi, lemari pakaian kerja, peralatan pencegahan terhadap lalat, tikus dan hewan lainnya, serta peralatan kebersihan.

Baca juga: Pemkab Demak Lakukan Operasi Pasar Untuk Kontrol Harga Beras dan Minyak Goreng

Baca juga: Pemerintah Kota Bengkulu Jalin Kerja Sama Dengan Pemkab Demak

Sesuai UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Permasyarakatan menyebutkan bahwa salah satu hak- hak dari narapidana adalah mendapatkan makanan yang layak.

Makanan yang memenuhi syarat kesehatan atau makanan sehat adalah makanan higienis, bergizi, dan berkecukupan. 

Kepala Rutan Kelas IIB Demak, Riski Burhannudin menyampaikan, dengan adanya program dapur sehat dan sertifikat laik higiene menunjukkan bahwa pemenuhan makanan terhadap warga binaan pemasyarakatan telah sesuai standar.

“Sertifikasi yang diperoleh Rutan Demak menjamin bahwa tidak terjadi masalah kesehatan masyarakat terkait olahan pangan,” ujar Riski kepada Tribunjateng.com, Kamis (2/3/2023).

Dengan memiliki Sertifikasi Laik Hygiene Sanitasi ini, pelayanan makanan Rutan Demak lebih dipercaya oleh masyarakat.

Terlebih dikarenakan telah melewati berbagai tes atau pengujian yang sudah dilakukan oleh DPMPTSP, Dinkes, maupun DLH.

"Risiko pada konsumen yang terserang penyakit dari makanan akan berkurang karena pengujian laik hygiene mencakup juga soal kesehatan makanannya."

"Mulai dari penyimpanan bahan baku hingga penyajian makanannya," tutupnya. (*)

Baca juga: Satu Ruang PAUD Terpadu Bhakti Putra Pati Hancur Dihantam Longsor, Tanda Awal Talut Mulai Retak

Baca juga: Ketua FKUB Kabupaten Semarang: Segera Dibentuk, Paguyuban Kerukunan Umat Beragama Tiap Kecamatan

Baca juga: TPA Randukuning Batang Sudah Masuki Fase Kritis, Overload Capai 250 Ton, Apa Solusinya?

Baca juga: KECELAKAAN di Cilacap, Warga Dengar Suara Ledakan, Dua Terluka Seusai Truk Tangki BBM Tabrak Xenia

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved