Berita Jateng

BREAKING NEWS: 5 Oknum Polisi Polda Jateng yang Jadi Aktor KKN Tes Masuk Bintara Segera Disidang

Lima oknum polisi di jajaran Polda Jateng diduga menjadi aktor praktik KKN tes masuk Bintara Polri tahun 2022

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
Polda Jateng
Kabidhumas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Lima oknum polisi di jajaran Polda Jateng diduga menjadi aktor praktik KKN tes masuk Bintara Polri tahun 2022.

Adapun kelima orang terdiri dari dua Kompol, satu AKP dan dua Bintara. 

Mereka adalah Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW. 

"Mereka sudah menjalani pemeriksaan dan akan segera disidangkan secara kode etik dalam waktu dekat," ungkap Kabidhumas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy melalui keterangan tertulis yang diterima Tribun, Jumat (3/3/2023).

Baca juga: Detik-detik Buronan Kasus Korupsi Purworejo Ditangkap di Acara Hajatan, Dikira Dirangkul Teman Lama

Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Berantai: Duloh Beli 30 Botol Racun Tikus untuk Habisi Keluarga Wowon

Kombes Iqbal mengatakan aksi mereka terpergok oleh operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Divisi Propam Mabes Polri.

Mereka lantas langsung diperiksa secara intensif.

Kemudian penyidikan atas keterlibatan mereka dilimpahkan ke Bidpropam Polda Jateng.

kelima orang tersebut telah menjalani pemeriksaan intensif dari penyidik Bidpropam.

Begitupun berkas pemeriksaannya dinyatakan sudah lengkap.

"Siap disidangkan secara kode etik," jelasnya.

Disamping itu, Iqbal membantah dugaan Indonesia Police Watch (IPW) yang menyebut ada perintah dari Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi agar pemeriksaan berhenti pada tingkat kompol ke bawah.

Menurut Iqbal, semua sudah dilakukan pemeriksaan termasuk Kabag Dalpers dan Kabid dokes.

Hasilnya tidak cukup bukti sehingga informasi tersebut  tidak benar.

"Polda Jateng tetap berkomitmen memegang teguh prinsip  Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH) dalam Penerimaan seleksi polri," ucapnya.

Terkait desakan LSM agar penanganan kasus ini dikawal secara ketat, Kabidhumas mengatakan, sangat mendukung dan siap menyampaikan hasilnya secara terbuka.

Ia mempersilahkan kasus itu dikawal sekaligus dipantau yang mana para oknum anggota tersebut sudah menjalani pemeriksaan kemudian akan segera disidangkan secara kode etik dalam waktu dekat.

"Adapun hasilnya nanti akan disampaikan para rekan-rekan media," tandasnya. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved