Berita Kudus
Harusnya Tahun Ini Ada 55.238 Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan, Yakin KPP Pratama Kudus Capai Target?
Hingga pertengahan Februari 2023 di Kabupaten Kudus, baru sekira 9 ribu orang yang melaporkan SPT dan didominasi Wajib Pajak Perorangan.
Penulis: Saiful Ma'sum | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - KPP Pratama Kudus mencatat, pada tahun ini ada 55.238 orang yang tercatat sebagai Wajib Pajak yang harus melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).
Terdiri dari Wajib Pajak Badan dan Wajib Pajak Perorangan atau pribadi.
Kepala KPP Pratama Kudus, Andi Setijo Nugroho menyampaikan, hingga pertengahan Februari 2023 baru sekira 9 ribu orang yang melaporkan SPT.
Didominasi oleh Wajib Pajak Perseorangan.
Menurut dia, capaian yang ada masih tergolong rendah jika dibandingkan jumlah data wajib lapor SPT tahunan.
Baca juga: Akibat Banjir Sejumlah Motor Mogok di Jalan Tanjung Karang Kudus, Kemacetan Hingga Berjam-jam
"Sejauh ini capaiannya belum terlalu bagus."
"Namun, target kami harus tercapai 100 persen," terangnya kepada Tribunjateng.com, Jumat (3/3/2023).
Andi menyebut, batas waktu pelaporan SPT bagi Wajib Pajak Perseorangan adalah hingga akhir Maret 2023.
Sedangkan batas waktu pelaporan SPT bagi Wajib Pajak Badan usaha hingga akhir April 2023.
Saat ini, lanjut dia, KPP Pratama Kudus menggiatkan sosialisasi guna menggenjot capaian yang bisa diraih.
Andi mengingatkan agar para Wajib Pajak tetap melakukan pelaporan setiap tahunnya.
Baca juga: Potret Pemuda di Undaan Kudus Antusias dan Sukarela Tambal Jalan Berlubang
Hal itu agar tidak dijatuhi denda atas ketidaktaatan.
"Upaya sosialisasi juga kami lakukan dengan cara lain."
"Misalnya sosialisasi jemput bola."
"Harapan kami akhir April 2023 dapat tercapai 100 persen," jelasnya.
Andi optimis target 100 persen penyampaian SPT di tahun ini dapat tercapai.
Mengingat KPP Pratama Kudus selalu mencapai target setiap tahun.
"Harapan kami jangan ditunda-tunda, karena lapor lebih awal lebih baik," imbuhnya," tegasnya. (*)
Baca juga: PKS Belum Serahkan Surat Usulan PAW Pimpinan DPRD Karanganyar, Bagus Selo: Tolong Segeralah
Baca juga: Peringati Hari Sarung Nasional, IFC Bakal Bagi-bagi Sarung di Mall Paragon Semarang, Catat Tanggal!
Baca juga: 50 Paket Personal Hygiene Kepada Warga Terdampak Banjir di Margadana Tegal, Isinya Sebagai Berikut
Baca juga: Duh! 9 Orang Tertimpa Talut Longsor di Getasan Kabupaten Semarang, Saat Sedang Masak Buat Hajatan
KPP Pratama Kudus
Andi Setijo Nugroho
tribunjateng.com
tribun jateng
Kudus
SPT Tahunan
Wajib Pajak
Pajak
BREAKING NEWS: Brakk! Truk Dam Muat Pasir Terperosok ke Sungai Logung Kudus, Kabin Rusak Parah |
![]() |
---|
Petugas Bea Cukai Hentikan Paksa Truk di Jati Wetan Kudus, Isinya 100 Ribu Rokok Ilegal dari Jepara |
![]() |
---|
Hartopo Meminta Pembangunan Talut di Dukuh Waringin Dihentikan Setelah Tewaskan Tiga Korban |
![]() |
---|
Puskesmas Bae Kudus Catat 2 Orang Tewas Karena DBD Sepanjang Januari-April 2023 |
![]() |
---|
Viral di Medsos, Dua Orang Berbadan Besar Hadang Mobil Berplat AB di Kudus |
![]() |
---|