Berita Demak

Kabupaten Layak Anak Jadi Antisipasi Kekerasan Anak di Kabupaten Demak, Ini Harapan Bupati Demak

Bupati Demak Eisti'anah ingin memperkecil kasus kekerasan anak dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Layak Anak.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG/TITO ISNA UTAMA
Bupati Demak Eisti'anah saat ditemui Tribunjateng beberapa waktu lalu di Rapat Paripurna DPRD Demak. 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Bupati Demak Eisti'anah ingin memperkecil kasus kekerasan anak dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Layak Anak.

Menurutnya dengan Raperda Kabupaten Layak Anak terdapat point yang bisa melindungi anak untuk terhindari dari kekerasan.

Tak hanya dengan Raperda saja lanjut kata Bupati Demak, kesadaran anak pun bisa tumbuh untuk melindungi orang terdekatnya.

"Dipoint Raperda juga ada perlindungan anak, Tentunya kami memilih anak melindungi anak juga nanti lebih," kata Bupati Demak, Jumat (3/3/2023).

Perempuan berhijab itu juga mengatakan selain mengantisipasi kekerasa anak, Raperda tersebut juga memberikan fasilitas yang bisa digunakan banyak.

"Dengan adanya ini, kedepannya bisa naik ditingkat lagi KLA di Kabupaten Demak," jelasnya.

Namun ia juga menyadari bahwa Raperda tersebut juga tidak sempurna, sehingga meminta DPRD Demak bisa memberikan masukan terkait Raperda Kabupaten Layak Anak.


"Secara sempurna masih ada kekurangan tapi ini ada perda ini sempurna lagi," tutupnya. (Ito)

Baca juga: Berbagi Kebahagiaan, Bea Cukai Tanjung Emas dan BLBC Surabaya Bakti Sosial di Rusun Bandarharjo

Baca juga: IPW Desak Kapolri Mengawal OTT Dugaan Kasus Suap Penerimaan Bintara Tingkat Polda Jateng

Baca juga: Model Cantik Peragakan Design Batik Banyumas dalam Rangka HUT ke-43 Dekranasda

Baca juga: Naiknya Popularitas Prabowo Bikin Mudah Cari Bacaleg Perempuan di Kota Semarang  

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved