Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Satu Dekade Program JKN, Simak Berbagai Transformasinya

engarungi satu dekade perjalanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Semarang

Penulis: amanda rizqyana | Editor: Catur waskito Edy
Tribun Jateng/Amanda Rizqyana
Mengarungi satu dekade perjalanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Semarang terus melakukan terobosan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada Peserta JKN, baik dari mutu layanan administrasi ataupun aspek layanan kesehatan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Andi Ashar pada Sabtu (4/3/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Mengarungi satu dekade perjalanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Semarang terus melakukan terobosan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada Peserta JKN, baik dari mutu layanan administrasi ataupun aspek layanan kesehatan.

Disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Andi Ashar, sebagai program yang memiliki kontribusi besar bagi seluruh masyarakat Indonesia serta mampu membuka akses pelayanan kesehatan.

Pihaknya senantiasa  fokus dalam meningkatkan kualitas layanan yang terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat.

"Kami memberikan perlindungan finansial serta peningkatan mutu layanan kesehatan kepada peserta. Tentu hal ini menjadi fokus utama kami pada tahun 2023 ini,” terang Andi pada Tribun Jateng, Sabtu (4/3/2022) di Semarang.

Pada sisi pelayanan administrasi kepesertaan, BPJS Kesehatan menyediakan kanal tatap muka di kantor cabang, pelayanan melalui Mobile Customer Service (MCS) serta pelayanan one stop service pada Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Semarang maupun Kabupaten Demak.

Disamping itu, peserta juga dapat memanfaatkan kanal non tatap muka, seperti Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp pada nomor tunggal (PANDAWA) pada nomor 08118165165, Care Center 165, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA) dan Mobile JKN (M-JKN).

Selain itu bagi badan usaha serta pemerintah daerah, dapat memanfaatkan Aplikasi Elektronik Data Badan Usaha (E-Dabu) sebagai sistem online yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan untuk keperluan pendaftaran, update data, pembayaran iuran, dan penonaktifan kepesertaan.

Nomor Induk Kependudukan (NIK) kini juga dapat dimanfaatkan sebagai tanda pengenal peserta JKN dalam mengakses pelayanan kesehatan.

Pemberlakuan NIK sebagai identitas peserta program JKN selain sebagai upaya untuk peningkatan kualitas mutu layanan yang diberikan kepada peserta juga bertujuan untuk implementasi kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Peserta JKN yang datang ke fasilitas kesehatan dapat menunjukkan NIK yang tercantum di Kartu Tanda Penduduk (KTP) fisik maupun elektronik. Selama pasien datang ke fasilitas kesehatan sesuai prosedur maka akan tetap mendapatkan pelayanan,” tambah Andi

Per- Februari 2023 ini 99,19 persen dari penduduk Kota Semarang atau sebanyak 1.674.416 peserta telah terdaftar sebagai peserta JKN. Sedangkan, Kabupaten Demak 92,11 % atau 1.122.773 penduduknya telah terdaftar sebagai Peserta JKN dan 10.642 badan usaha telah terdaftar dalam program JKN ini.

Pesatnya pertumbuhan peserta JKN diiringi dengan terus bertransformasi BPJS Kesehatan pada sisi pelayanan kesehatan.

Apalagi sepanjang Tahun 2022 sendiri sebanyak 2.252.648 kunjungan rawat jalan dan 244.089 kunjungan di rawat inap untuk pelayanan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) serta 6.428.029 kunjungan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang dirasakan oleh berbagai kalangan.

Dengan angka pemanfaatan layanan total mencapai Rp 2,7 Triliun di FKRTL dan Rp. 255 Miliar di FKTP.

Bermitra dengan 350 FKTP, 33 FKRTL, 26 Apotek Program Rujukan Balik (PRB), tiga ruang farmasi klinik ,31 Optik, dan delapan laboratorium.

Transformasi digital terus digencarkan BPJS Kesehatan. Seperti, pada Mobile JKN peserta dapat memanfaatkan konsultasi dokter, perubahan faskes, informasi dan pengaduan layanan JKN dan antrean dalam jaringan (daring) atau online.

Fitur antrian online yang terkoneksi sangat bermanfaat bagi peserta dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

Melalui fitur ini, peserta tidak perlu datang lebih awal untuk mengambil nomor antrian di fasilitas kesehatan, peserta memiliki kepastian dalam mendapatkan pelayanan kesehatan dengan  memonitor langsung antrean melalui gawai. Otomatis, peserta tidak perlu membuang waktu untuk menunggu antrean di ruang tunggu.

Sedangkan, bagi fasilitas pelayanan kesehatan penumpukan antrean pasien dapat terurai.

Dengan diterapkannya sistem antrean online, pelayanan kesehatan menjadi lebih tertib dan cepat, karena pasien yang sudah mendapatkan nomor tinggal menunjukkan nomor antrian.

Keunggulan program tersebut yakni validitas data yang mengambil nomor antrean sesuai dengan nama pasien yang berkunjung.

Lebih lanjut, untuk menjaga akuntabilitas dan kemudahan administrasi di FKRTL saat ini telah terimplementasi fingerprint yang terakselerasi dengan terbentuknya Surat Eligibilitas Pelayanan (SEP) elektronik di FKRTL.

Harapannya dengan singkatnya durasi proses pendaftaran dan validitas data kepesertaan, akan semakin memberikan kemudahan dalam mengakses pelayanan JKN dan memberikan dampak.

“Sudah 100 % poli rawat jalan di rumah sakit di Kota Semarang dan Kabupaten Demak ini menerapkan SEP elektronik, sedangkan pada rawat inap, Rumah Sakit Hj. Fatimah Sulhan Demak menjadi pionir dan akan disusul rumah sakit lainnya pada Maret ini,” terang Andi.

Tidak hanya menciptakan inovasi, BPJS Kesehatan juga berupaya untuk melakukan monitoring terhadap implementasinya. Meski indeks kepuasan Peserta JKN berada pada angka 89,6 atau naik dua poin pada tahun 2021.

Hal ini tidak terus membuat kami jumawa, bahkan hal ini layaknya pecutan bagi kami untuk terus bergerak bersama membangun sinergi dan kolaborasi bersama stakeholder dalam ekosistem JKN agar pelayanan yang dirasakan oleh masyarakat dan peserta JKN mudah, tidak ribet dan tanpa diskriminasi.

"Bahkan sejak tahun 2022 seluruh petugas di kantor cabang kami, turut serta terjun ke lapangan melalui program “Seeing Is Believing”,” jelas Andi.

Andi menegaskan, sebagai penyelenggara program JKN pihaknya perlu untuk merasakan sendiri bagaimana sebagai peserta, bagaimana kondisi layanan faskes tingkat pertama dan lanjutan.

Hal tersebut berdampak pada potret pelayanan Program JKN yang kita dapatkan memang keadaan sebenarnya di lapangan dan upaya perbaikan dapat dilakukan tepat sasaran.

Sejalan dengan hal tersebut, Wakil Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Semarang, Niken Diah Anita Sari berpandangan Program JKN ini sangat membantu masyarakat juga anggota kepolisian dalam mengakses pelayanan kesehatan.

Penyelenggaraan program JKN yang telah memasuki tahun kesepuluh ini juga telah banyak dimanfaatkan dan dipahami oleh masyarakat.

“Selaras dengan program Kapolri, bahwa digitalisasi di semua lini terutama dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Sehingga sejalan transformasi pada peningkatan mutu layanan dengan digitalisasi yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan,” ucapnya.

Menurutnya, digitalisasi pada pelayanan Program JKN ini memang sudah saatnya.

Selain menguntungkan masyarakat karena prosesnya lebih cepat dan tidak berbelit-belit bagi fasilitas pelayanan kesehatan secara administrasi lebih ringkas dan paperless. (arh)

 

Baca juga: Senator DPD RI Abdul Kholik Ajak Pondok Pesantren Bersiap Kembangkan Potensi Perikanan

Baca juga: Menteri LHK dan Bupati Blora Nekat Hujan-Hujanan Demi Siapkan Kunker Presiden di Blora Minggu Depan

Baca juga: Lirik dan Chord Kunci Gitar Saat Ku Jauh Kotak

Baca juga: Festival Alas Bromo Karanganyar Kedua Dimeriahkan Pagelaran Wayang Kulit

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved