Berita Kudus

Banyak Investor Pilih Mundur, Anggap Regulasi Pemkab Kudus Kurang Menguntungkan

Jika pihak swasta ingin menanamkan modal dan mendirikan bangunan di Kudus, harus menggunakan sistem build operate and transfer atau bangun guna serah.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: deni setiawan
Tribun Jateng/Raka F Pujangga
Kepala BPPKAD Kabupaten Kudus, Eko Djumartono. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Pemkab Kudus masih terus menawarkan sejumlah potensi investasi kepada para penanam modal.

Hanya saja, hal itu terkendala adanya regulasi yang dinilai kurang menguntungkan pemodal.

Kepala BPPKAD Kabupaten Kudus, Eko Djumartono mengatakan, ada regulasi dari pusat yang mengatur perihal investasi yang dinilai memberatkan investor.

Seperti poin yang mengatur jika pihak swasta ingin menanamkan modal dan mendirikan bangunan di Kudus, harus menggunakan sistem build operate and transfer atau bangun guna serah.

Dalam sistem tersebut, katanya, investor bisa membangun fisik di lokasi investasi dan mereka dibebani kompensasi tetap.

Baca juga: Cerita Warga Kudus Berjibaku Terjang Banjir Tiap Hari, Menuntun Motor Hingga 1 Kilometer

Baca juga: Bupati Kudus Hartopo Pastikan Logistik untuk Pengungsi Banjir Aman

"Setelah selesai masa kontraknya, bangunan yang dibangun swasta harus diserahkan kepada pemerintah," kata Eko kepada Tribunjateng.com, Minggu (5/3/2023).

Selain itu, pihak penanam modal juga harus menyerahkan 10 persen dari total bangunan kepada pemerintah daerah untuk dikelola.

Beberapa item aturan tersebut yang kemudian membuat para investor mundur.

"Misalnya terjadi pada eks lahan Matahari Mal dan di eks Ngasirah," kata Eko.

Terlepas dari itu semua, Pemkab Kudus juga masih terus menawarkan lahan eks Matahari dan eks Ngasirah kepada para investor.

Dari beberapa tawaran yang dilakukan ada sejumlah investor yang mengeluhkan dua lahan tersebut.

Di antara keluhan dari investor atas lahan eks Matahari karena dinilai kurang luas.

Kemudian untuk lahan eks Ngasirah dinilai terlalu berada di pinggir kota. (*)

Baca juga: Terungkap! Alasan Anggota TNI ES Ngamuk dan Keluarkan Sangkur di Semarang

Baca juga: 91 Motor Berknalpot Brong Dikandangkan Polresta Surakarta, Hasil Operasi Sabtu Malam Minggu

Baca juga: 4 Tips Percepat Kehamilan dari Dokter Boyke, Perhatikan Masa Subur hingga Pilihan Makanan

Baca juga: BREAKING NEWS : 37 Komputer di SMPN 1 Bojong Digondol Maling, Pencuri Jebol Tembok

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved