Berita Kudus
Banyak Investor Pilih Mundur, Anggap Regulasi Pemkab Kudus Kurang Menguntungkan
Jika pihak swasta ingin menanamkan modal dan mendirikan bangunan di Kudus, harus menggunakan sistem build operate and transfer atau bangun guna serah.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Pemkab Kudus masih terus menawarkan sejumlah potensi investasi kepada para penanam modal.
Hanya saja, hal itu terkendala adanya regulasi yang dinilai kurang menguntungkan pemodal.
Kepala BPPKAD Kabupaten Kudus, Eko Djumartono mengatakan, ada regulasi dari pusat yang mengatur perihal investasi yang dinilai memberatkan investor.
Seperti poin yang mengatur jika pihak swasta ingin menanamkan modal dan mendirikan bangunan di Kudus, harus menggunakan sistem build operate and transfer atau bangun guna serah.
Dalam sistem tersebut, katanya, investor bisa membangun fisik di lokasi investasi dan mereka dibebani kompensasi tetap.
Baca juga: Cerita Warga Kudus Berjibaku Terjang Banjir Tiap Hari, Menuntun Motor Hingga 1 Kilometer
Baca juga: Bupati Kudus Hartopo Pastikan Logistik untuk Pengungsi Banjir Aman
"Setelah selesai masa kontraknya, bangunan yang dibangun swasta harus diserahkan kepada pemerintah," kata Eko kepada Tribunjateng.com, Minggu (5/3/2023).
Selain itu, pihak penanam modal juga harus menyerahkan 10 persen dari total bangunan kepada pemerintah daerah untuk dikelola.
Beberapa item aturan tersebut yang kemudian membuat para investor mundur.
"Misalnya terjadi pada eks lahan Matahari Mal dan di eks Ngasirah," kata Eko.
Terlepas dari itu semua, Pemkab Kudus juga masih terus menawarkan lahan eks Matahari dan eks Ngasirah kepada para investor.
Dari beberapa tawaran yang dilakukan ada sejumlah investor yang mengeluhkan dua lahan tersebut.
Di antara keluhan dari investor atas lahan eks Matahari karena dinilai kurang luas.
Kemudian untuk lahan eks Ngasirah dinilai terlalu berada di pinggir kota. (*)
Baca juga: Terungkap! Alasan Anggota TNI ES Ngamuk dan Keluarkan Sangkur di Semarang
Baca juga: 91 Motor Berknalpot Brong Dikandangkan Polresta Surakarta, Hasil Operasi Sabtu Malam Minggu
Baca juga: 4 Tips Percepat Kehamilan dari Dokter Boyke, Perhatikan Masa Subur hingga Pilihan Makanan
Baca juga: BREAKING NEWS : 37 Komputer di SMPN 1 Bojong Digondol Maling, Pencuri Jebol Tembok
tribunjateng.com
tribun jateng
Pemkab Kudus
Kudus
investasi
Investor
Eko Djumartono
BPPKAD Kabupaten Kudus
BREAKING NEWS: Brakk! Truk Dam Muat Pasir Terperosok ke Sungai Logung Kudus, Kabin Rusak Parah |
![]() |
---|
Petugas Bea Cukai Hentikan Paksa Truk di Jati Wetan Kudus, Isinya 100 Ribu Rokok Ilegal dari Jepara |
![]() |
---|
Hartopo Meminta Pembangunan Talut di Dukuh Waringin Dihentikan Setelah Tewaskan Tiga Korban |
![]() |
---|
Puskesmas Bae Kudus Catat 2 Orang Tewas Karena DBD Sepanjang Januari-April 2023 |
![]() |
---|
Viral di Medsos, Dua Orang Berbadan Besar Hadang Mobil Berplat AB di Kudus |
![]() |
---|