Berita Sukoharjo
Polres Sukoharjo Sita 270 Liter Ciu Jelang Ramadan
Menjelang bulan suci Ramadhan, jajaran kepolisian dari Polres Sukoharjo melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)
Penulis: khoirul muzaki | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG. COM, SUKOHARJO- Menjelang bulan suci Ramadhan, jajaran kepolisian dari Polres Sukoharjo melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) dengan sasaran minuman keras (miras), Sabtu (4/3/2023) malam.
Dalam razia ini, Satuan Reserse Narkoba bersama Satsamapta Polres Sukoharjo berhasil menyita sebanyak 180 botol yang berisikan 270 liter miras jenis ciu.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, melalui Kasat Narkoba AKP Warsino mengungkapkan, 270 liter miras tersebut disita di Jalan Telukan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
Pemilik miras adalah DW (25), warga Paranggupito, Wonogiri.
“Setelah adanya laporan masyarakat tentang adanya peredaran miras ilegal, kami kemudian lakukan penyelidikan. Dan benar, sebanyak 270 liter jenis ciu berhasil kami amankan di Jalan Telukan Grogol,” ujar AKP Warsino, Senin, (6/3/2023)
AKP Warsino mengatakan, sasaran operasi pekat bertujuan untuk meminimalisir gangguan kemanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) khususnya di wilayah hukum Polres Sukoharjo. Apalagi ini menjelang bulan suci Ramadhan.
AKP Warsino menambahkan, mereka yang kedapatan mengedarkan miras ciu ilegal akan dilakukan pembinaan, pendataan, dan proses hukum secara tipiring. Selanjutnya barang bukti dan pelaku diamankan ke Polres Sukoharjo untuk dimintai keterangan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menjual minuman keras atau minuman beralkohol ilegal, apalagi jual obat-obatan terlarang, kami akan tindak tegas. Karena miras dapat menimbulkan hal-hal yang mengganggu ketertiban umum,” tandasnya. (*)
Baca juga: UKSW Tuan Rumah 80 Perguruan Tinggi untuk Bimtek Layanan Izin Mahasiswa dan Dosen Asing
Baca juga: Resmi! KUR BRI 2023 Dibuka Bulan Ini, Syarat Baru BPJS Ketenagakerjaan dan Suku Bunga Bertingkat
Baca juga: Polisi Tangkap Dua Orang Mabuk yang Lakukan Pemukulan Terhadap Pemuda di Tegal Pingen Purbalingga
Baca juga: Riuhnya Ratusan Petugas Kebersihan Arak Piala Adipura Keliling Kota Hingga Swafoto Bersama Bupati
Sritex Bangkrut, Puluhan Warung di Sekitar Pabrik Pilih Tutup |
![]() |
---|
Divonis 10 Tahun Penjara, Kepsek Pelaku Pelecehan terhadap 20 Siswa di Sukoharjo Masih Bisa Tertawa |
![]() |
---|
Pria Kartasura Sukoharjo Digeruduk Warga karena Sebar Foto Bugil Tetangga dan Minta "Jatah" |
![]() |
---|
Ular Piton Melingkar di Kandang Ayam Kagetkan Warga Sukoharjo, Damkar: Terlihat Kekenyangan |
![]() |
---|
Update Kasus Tita Digugat Rp 120 Juta, Eks Perusahaan di Sukoharjo Jelaskan Tujuan Perjanjian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.