Berita Sukoharjo

Polres Sukoharjo Sita 270 Liter Ciu Jelang Ramadan

Menjelang bulan suci Ramadhan, jajaran kepolisian dari Polres Sukoharjo melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)

Penulis: khoirul muzaki | Editor: Catur waskito Edy
khoirul muzaki
Polres Sukoharjo razia peredaran miras jelang Ramadan, Sabtu malam (4/3/2023) 

TRIBUNJATENG. COM, SUKOHARJO- Menjelang bulan suci Ramadhan, jajaran kepolisian dari Polres Sukoharjo melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) dengan sasaran minuman keras (miras), Sabtu (4/3/2023) malam.

Dalam razia ini, Satuan Reserse Narkoba  bersama Satsamapta Polres Sukoharjo berhasil menyita sebanyak 180 botol yang berisikan 270 liter miras jenis ciu.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, melalui Kasat Narkoba AKP Warsino mengungkapkan, 270 liter miras tersebut disita di Jalan Telukan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo. 

Pemilik miras adalah DW (25), warga Paranggupito, Wonogiri.

“Setelah adanya laporan masyarakat tentang adanya peredaran miras ilegal, kami kemudian lakukan penyelidikan. Dan benar, sebanyak 270 liter jenis ciu berhasil kami amankan di Jalan Telukan Grogol,” ujar AKP Warsino,  Senin, (6/3/2023) 

AKP Warsino mengatakan, sasaran operasi pekat bertujuan untuk meminimalisir gangguan kemanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) khususnya di wilayah hukum Polres Sukoharjo. Apalagi ini menjelang bulan suci Ramadhan. 

AKP Warsino menambahkan, mereka yang kedapatan mengedarkan  miras ciu ilegal akan dilakukan pembinaan, pendataan, dan proses hukum secara tipiring. Selanjutnya barang bukti dan pelaku diamankan ke Polres Sukoharjo untuk dimintai keterangan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menjual minuman keras atau minuman beralkohol ilegal, apalagi jual obat-obatan terlarang, kami akan tindak tegas. Karena miras dapat menimbulkan hal-hal yang mengganggu ketertiban umum,” tandasnya. (*)

Baca juga: UKSW Tuan Rumah 80 Perguruan Tinggi untuk Bimtek Layanan Izin Mahasiswa dan Dosen Asing

Baca juga: Resmi! KUR BRI 2023 Dibuka Bulan Ini, Syarat Baru BPJS Ketenagakerjaan dan Suku Bunga Bertingkat

Baca juga: Polisi Tangkap Dua Orang Mabuk yang Lakukan Pemukulan Terhadap Pemuda di Tegal Pingen Purbalingga

Baca juga: Riuhnya Ratusan Petugas Kebersihan Arak Piala Adipura Keliling Kota Hingga Swafoto Bersama Bupati

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved