Berita Regional
Sekretaris Diskominfo Gunungkidul Ditangkap Atas Dugaan Korupsi Pembayaran Jasa Dokter RSUD Wonosari
Sekretaris Diskominfo Kabupaten Gunungkidul, DIY, Aris Suryanto (50) ditangkap polisi atas dugaan korupsi pembayaran jasa dokter laboratorium.
TRIBUNJATENG.COM, YOGYAKARTA - Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta, Aris Suryanto (50) ditangkap polisi atas dugaan korupsi pembayaran jasa dokter laboratorium.
Diketahui, Aris diduga terlibat kasus korupsi saat menjabat sebagai Kepala Bidang Medik dan Non Medik RSUD Wonosari.
Kebetulan, dia ditangkap usai mengajukan cuti pada hari Jumat (3/3/2023) lalu.
Baca juga: Drama Penangkapan Buron Korupsi Purworejo, Langsung Digandeng Tim Saat Keluar Resepsi, Istri Teriak
Rencana, yang bersangkutan menggunakan cuti tahunan tersebut selama lima hari ke depan malah kini dihabiskan masa cuti itu dibalik jeruji besi.
"Kebetulan yang bersangkutan itu cuti tahunan. Kemarin baru mengajukan cuti, tapi tidak berkaitan ini sebenarnya (ditangkap Polda DIY). Kebetulan saja Polda ada giat yang kebetulan meminta yang bersangkutan ke Polda," kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar saat ditemui di Taman Budaya Gunungkidul Senin (6/3/2023).
Dikatakannya, pihaknya masih menunggu surat resmi dari Polda.
Menurutnya, jika nantinya Aris ditahan maka akan dinonaktifkan dari jabatannya Sekretaris Dinas Kominfo Gunungkidul.
"Jadi kalau nanti statusnya jelas ditahan kita akan berhentikan sementara," ujarnya.
"Pemberhentian sementara itu dia diberhentikan dari jabatannya kemudian diberikan penghasilan 50 persen sampai dengan inkrah," kata Iskandar.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DI Yogyakarta menangkap AS (50), mantan Kepala Bidang Medik dan Non Medik RSUD Wonosari.
Baca juga: Detik-detik Buronan Kasus Korupsi Purworejo Ditangkap di Acara Hajatan, Dikira Dirangkul Teman Lama
AS ditangkap dalam kasus korupsi pembayaran jasa dokter laboratorium RSUD Wonosari.
Kasubdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda DIY Kompol Indra Waspada Yuda mengatakan pada Sabtu (4/03/2023) melakukan tindakan upaya paksa penangkapan terhadap AS di rumahnya di wilayah Kabupaten Gunungkidul.
"Kami melakukan penangkapan dan penahanan terhadap AS, terkait dengan perkara di RSUD Wonosari," ujar Kompol Indra Waspada Yuda dalam jumpa pers, Senin (6/3/2023). (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Terjerat Kasus Korupsi, Pejabat Pemkab Gunungkidul Ditangkap Usai Ajukan Cuti"
Pamitnya Antar Suami Kerja, Ibu Hamil Malah Tewas Dengan Mulut Disumpal Celana Dalam di Hotel |
![]() |
---|
Kabar Duka, Letda TNI Fauzi Meninggal Dunia |
![]() |
---|
"Si Bangsat Itu Maksa Anak Saya ke Rumah!" Curhat Pilu Ibunda Dina Minta Heryanto Dihukum Mati |
![]() |
---|
SMM Panel: Ubah Cara Menilai Popularitas Bisnis di Media Sosial |
![]() |
---|
Smart Spending dengan Kartu Kredit OCBC Voyage: Belanja Sekaligus Investasi Emas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.