Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pekalongan

Selama 2 Bulan Polres Pekalongan Ungkap 17 Kasus, yang Menonjol Persetubuhan Anak dan KDRT

Polres Pekalongan, berhasil mengungkap berbagai kasus kejahatan di wilayah hukumnya selama Januari-Februari 2023

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Indra Dwi Purnomo
Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria (tengah) didampingi Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Isnovim dan para kanit reskrim Polsek memperlihatkan saat press release di lobby Polres Pekalongan 

TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Polres Pekalongan, berhasil mengungkap berbagai kasus kejahatan di wilayah hukumnya selama Januari-Februari 2023.

Hal tersebut diungkapkan, Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria saat press release di halaman Mapolres setempat, Senin (6/3/2023).

"Dua bulan terakhir ini, Polres Pekalongan menerima 14 laporan kejahatan dan 20 orang tersangka sudah diamankan," kata Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Bali: Mobil Tabrak Truk dari Belakang, Penumpang Tewas Tergencet

Baca juga: Datang Menjenguk, Ayah Shane Lukas Menangis dan Berdoa David Pulih: Saya Tidak Kuat

Menurutnya, kasus yang berhasil diungkap yaitu persetubuhan anak ada dua kasus, kekerasan dalam rumah tangga dua kasus, penjambretan satu kasus, pencurian dan pemberatan ada satu kasus, pengeroyokan satu kasus, penipuan dan penggelapan dua kasus, pemalsuan surat satu kasus, dan membawa senjata tajam satu kasus.

"Kasus menonjol yaitu persetubuhan anak di bawah umur yang ada di wilayah Kecamatan Sragi dan lalu perempuan digilir oleh beberapa pemuda di Kecamatan Wonopringgo. Sedangkan untuk kasus KDRT ada di Kandangserang dan Kecamatan Bojong."

"Barang bukti yang dihadirkan yaitu empat motor ada 4 unit, handphone 3 buah, potongan kayu sengon 43 potongan, tv merek TLC 40 inci dua unit, amplifier 3 unit, dan pisau badik satu buah," ujarnya.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat, agar terus waspada terhadap kejahatan yang mungkin bisa terjadi di lingkungan sekitar.

Untuk itu, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan ke aparat kepolisian terdekat apabila mendapati kasus kejahatan.

"Orang yang belum dikenal atau yang baru dikenal untuk tidak mudah menyerahkan barangnya dan untuk tindak kejahatan segera dilaporkan ke aparat kepolisian," tambahnya. (Dro)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved