Berita Kriminal

Istri Polisi Ditangkap Polisi Setelah Buat Tagar Percuma Lapor Polisi

Seorang istri polisi ditangkap setelah membuat tagar #percumalaporpolisi di media sosial.

Editor: rival al manaf
tribunjateng/dok
ilustrasi pemborgolan 

TRIBUNJATENG.COM - Seorang istri polisi ditangkap setelah membuat tagar #percumalaporpolisi di media sosial.

Ia ditangkap polisi dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel.

Wanita bernama Ernawati itu sebelumnya tengah mencari keadilan atas kematian kakaknya, Kahar yang tewas pada 2019 lalu.

Ernawati ditangkap saat berada di Jakarta, Minggu (5/3/2023).

Baca juga: Ricki Ariansyah Pingsan dan Dilarikan ke Rumah Sakit Setelah Cetak Gol Kemenangan Madura United

Baca juga: Hasil dan Jalannya Pertandingan PSIS Semarang Vs Madura United, Mahesa Jenar Tumbang di Kandang

Direktur Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kombes Polisi Helmy Kwarta dalam jumpa pers, Senin (6/3/2023) mengatakan, Ernawati dilaporkan oleh tiga anggota Polri yang merasa keberatan karena fotonya ditampilkan di media sosial dengan narasi dituding sebagai dalang dari kematian kakaknya, Kahar.

"Kemarin dilakukan penangkapan. Dia berangkat ke Jakarta dan dilakukan penangkapan di sana," katanya.

Helmy menjelaskan, tersangka sudah sering kali memposting di media sosial dengan menampilkan foto ketiga anggota polisi tersebut.

Tersangka membuat caption seakan merekalah pembunuhnya dan juga menampilkan tagar #percumalaporpolisi.

"Tersangka kerap membuat video kemudian di upload ke media sosial, seperti TikTok."

"Tersangka merasa terzolimi dan mencari simpati dari publik atas kematian kakaknya, Kahar."

"Namun itu tidak benar dan ada dugaan isu ini dijadikan profit oriented oleh dia."

"Di situ juga dijadikan media tersangka jualan. Sebelum dia jualan, tersangka sampaikan dulu bahwa dia terzolimi," jelasnya.

Helmy menerangkan, jika tersangka pernah melaporkan kasus kematian kakaknya pada tahun 2019 lalu.

 Namun laporan tersangka 7 bulan setelah kematian kakaknya, tidak terbukti atas tuduhan pembunuhan. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved