Opini

Opini DR Janu Arlinwibowo: Gunjingan Gaji

Alarm periodik di gawai Aparatur Sipil Negara beberapa waktu ini menjadi pembicaraan banyak orang di Indonesia. Pemicunya adalah kasus anak pejabat ya

Editor: m nur huda
Tribun Jateng
Opini Ditulis Oleh DR Janu Arlinwibowo, MPd (Founder Risetin) 

Opini Ditulis Oleh DR Janu Arlinwibowo, MPd (Founder Risetin)


TRIBUNJATENG.COM - KLUNTING. Alarm periodik di gawai Aparatur Sipil Negara beberapa waktu ini menjadi pembicaraan banyak orang di Indonesia. Pemicunya adalah kasus anak pejabat yang menganiaya orang dan sering pamer kekayaan. Informasi di dunia maya saat ini membuat cerita “miring” itu begitu cepat menyebar seantero negeri.

Kita tahu sendiri, bagaimana daya penasaran masyarakat Indonesia. Semua orang dapat menjadi investigator ulung saat ini. Sialnya, kecepatan netizen dalam “mengepo” dokumen digital jauh lebih cepat, semacam kilatlah. Dahsyat sekali memang, saat kita viral, terlebih dalam hal negatif yang membuat rasa penasaran dan amarah banyak orang, konsekuensi “ditelanjangi” itu pasti.

Bahkan tidak hanya yang bersangkutan, tapi bisa keluarganya, temannya, atau bahkan rekan kerja bisa saja kena imbas. Dan dalam kasus ini, benar saja, urusan dompet pegawai pajak menjadi sorotan masyarakat.

Beda Tunjangan

Tulisan ini tidak akan membahas kasus personal yang menimpa beberapa orang belakangan ini. Tapi saya lebih tertarik untuk membahas klunting-klunting yang jadi sorotan masyarakat terhadap ASN. Beberapa waktu lalu beredar terkait tunjangan kinerja dari pegawai di lingkungan ditjen pajak yang sangat besar. Dengan nominal tersebut, tentu lazim jika kehidupan mereka hidup berkecukupan.

Nominal besar tersebut membuat saya tertarik untuk melihat standar gaji dari mereka dan ASN secara umum. Pertama, untuk standar gaji pokok semua ASN adalah sama. Yang menarik justru adalah variabel kedua yaitu tambahan penghasilan membuat gaji antar ASN bisa “njomplang”. Lebih-lebih jika kita melihat variabel tunjangan kinerja ASN di Ditjen Pajak.

Bandingkan saja dengan ASN lain, sesama Kementerian Keuangan saja sudah berbeda. Belum jika dibandingkan dengan ASN di kementerian lain ataupun di daerah. Coba kita akan ambil contoh Tunjangan Kinerja pegawai di lingkungan kementerian ATR/BPN (Perpres 9 tahun 2020) dan kementerian agama (Perpres 9 tahun 2019).

Belum lagi jika kita bandingkan dengan guru (yang katanya merupakan pegawai negara paling penting diperhatikan kesejahteraannya karena menentukan nasib dan masa depan generasi muda) di lingkungan pemerintahan kabupaten Bantul (Perbup Bantul 25 tahun 2022) atau Jawa Tengah (Pergub Jateng 43 tahun 2022).

Tambahan Penghasilan Pegawai guru dengan pangkat tertinggi di kedua daerah tersebut tidak ada separuh Tunjangan Kinerja dari Pegawai Ditjen Pajak dengan peringkat jabatan pelaksana terendah (Perpres 37 tahun 2015). Tentu akan muncul pertanyaan, mengapa bisa sangat berbeda.

Penentuan nominal tersebut tentu melalui kajian yang sangat mendalam, saya sangat yakin itu. Pastilah banyak variabel yang sudah diperhatikan sehingga kalkulasi akhir menampilkan nominal yang dirilis. Namun demikian, sebagai masyarakat, tidak ada salahnya untuk mempertanyakan “mengapa?” dan saya kira pemerintah pun akan sangat bijaksana jika menjelaskan duduk perkara secara gamblang.

Jika tidak dijelaskan maka akan muncul banyak persepsi-persepsi liar di masyarakat. Berbagai macam persepsi masyarakat ini menjadi sangat berbahaya karena terkait dengan kepercayaan masyarakat.

Pikiran Awam

Gaya berpikir saya sebagai masyarakat umum, yang saat ini tidak berstatus sebagai ASN, pertanyaan pertama yang muncul adalah “apakah sektor pajak adalah sektor paling penting di negara ini?”. Jika iya memang menjadi konsekuensi logis untuk memberikan apresiasi yang lebih pada pegawainya. Tapi lebih penting mana dibandingkan dengan guru atau tenaga kesehatan? Rusak juga bangsa ini jika masyarakatnya tidak terdidik. Hancur juga bangsa ini jika dihuni oleh masyarakat dengan kualitas kesehatan rendah. Berarti sektor pajak tidak jauh lebih penting dibandingkan tenaga kesehatan dan guru? Menurut saya, ketiganya sama-sama penting. Lalu kenapa apresiasinya berbeda?

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved