Berita Kudus

Usulkan Pembuatan Jalur Alternatif

Ketua DPRD Kudus, Masan mengusulkan solusi penanganan banjir di Jalan Kudus-Purwodadi dengan pembuatan jalur alternatif.

Penulis: Saiful Ma'sum | Editor: Catur waskito Edy
IST
Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Masan. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS -- Ketua DPRD Kudus, Masan mengusulkan solusi penanganan banjir di Jalan Kudus-Purwodadi dengan pembuatan jalur alternatif.

Menurut dia, banjir yang menggenangi akses jalan tersebut menghambat aktivitas masyarakat, utamanya bagi warga Undaan ketika hendak bekerja di wilayah Kecamatan Jati dan Kota Kudus.

Masan meminta agar DPUPR bisa membukakan jalan alternatif yang aman dari banjir dengan pemecahan arus. 

"Solusi saat ini dengan menggunakan anggaran perbaikan yang ada atau penganggaran APBD perubahan untuk membuat jalur alternatif, guna mengurai permasalahan banjir di Jalan Kudus-Purwodadi," terangnya. 

Masan menjelaskan, alternatif pertama yaitu pembukaan akses jalan melalui gang Klenteng Tanjung Karang Hok Tik Bio tembus ke gang Barisan sampai ke Jalan Lingkar Kudus. Jalan alternatif ini bisa digunakan warga Undaan dengan menghindari genangan banjir di Jalan Kudus-Purwodadi, juga bisa digunakan masyarakat menuju arah Semarang. 

Sementara alternatif kedua yaitu dari arah Undaan melewati SD 1 dan 2 Jetiskapuan tembus ke Jalan Lingkar Kudus menuju arah Pati.

Masan berharap, alternatif jalan ini bisa segera dilaksanakan secepatnya dengan anggaran perubahan. Minimal dilakukan pengurukan dan pelebaran jalan agar bisa segera dimanfaatkan.  

"Saat ini lebar jalan masih 4 meter, kami harap bisa diperlebar menjadi 6 meter. Yang masih ada genangan air harus diuruk. Kami sudah minta izin pada pemerintah desa terkait ada beberapa jalan milik desa," ujarnya.

Masan menyebut, jalur alternatif barat diperkirakan membutuhkan anggaran Rp 5 miliar, sementara jalur alternatif timur diperkirakan membutuhkan anggaran hingga Rp 10 miliar. 

"Akan kita berikan bantuan keuangan agar bisa segera dibangun. Nanti di APBD Perubahan, jalan akan dipatenkan dan dilebarkan menjadi 6 meter. Kita hanya bisa mencari solusi yang menjadi kewenangan kabupaten dengan APBD, kalau Jalan Kudus-Purwodadi jadi kewenangan provinsi," jelasnya.

Masan berharap, pembukaan jalur alternatif ini bisa segera direalisasikan, supaya masyarakat Undaan bisa melewati jalur alternatif yang lebih aman dari banjir.

Camat Jati, Fiza Akbar menambahkan, usulan pembuatan jalur alternatif sudah dikoordinasikan dengan pemerintah desa dan pihak terkait. 

Rencananya, ada jalur alternatif yang memerlukan peninggian dan pelebaran, dan ada yang hanya memerlukan pelebaran saja.

Meski jalur alternatif ini harus memutar, kata Fiza, namun lebih aman untuk dilewati. Sehingga bisa menjadi solusi untuk mengurai kemacetan dampak banjir di Jalan Kudus-Purwodadi.

"Nanti jalan alternatif ini akan diperlebar jadi 6 meter dan sebagian ditinggikan 50 cm. Namun, pengerjaan harus menunggu surut. Untuk yang lewat Jetiskapuan kemungkinan di APBD perubahan atau tahun depan," terangnya. 

Fiza menyebut, rencana jangka panjang jalan alternatif akan dilakukan betonisasi. Ada sebagian jalan milik pemerintah desa, namun sudah dikoordinasikan untuk dijadikan jalan alternatif. 

Kepala Dinas PUPR Kudus, Arief Budi Siswanto menyampaikan, usulan pembuatan jalur alternatif akan dikaji. Selanjutnya dilakukan koordinasi dengan pihak yang bersangkutan agar bisa direalisasikan segera mungkin. (Sam)

Baca juga: Anak Dibully dan Dilempar Sampah, Sunan Kalijaga Anggap Perhatian Keluarga Terduga Pelaku Basa Basi

Baca juga: Punya Massa Saling Dukung, Ganjar-Erick Potensial Raup Dukungan Masif Rakyat

Baca juga: Relawan Ganjar dan Relawan Erick Thohir Saling Dukung untuk Pilpres 2024

Baca juga: Ini 5 Weton dengan Sifat Cerdas Menurut Ramalan Primbon Jawa

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved