Berita Jateng
Buruh Rokok di Jateng Tolak Rencana Revisi PP Nomor 109
Mereka menilai wacana tersebut akan menggerus industri rokok yang ujungnya berpengaruh juga dengan nasib para pekerja
Penulis: hermawan Endra | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Rencana revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif produk tembakau bagi kesehatan mendapat perhatian serius bagi buruh pabrik rokok di Jateng.
Mereka menilai wacana tersebut akan menggerus industri rokok yang ujungnya berpengaruh juga dengan nasib para pekerja.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PP FSP RTMM-SPSI) Provinsi Jawa Tengah, Edy Riyanto mengaku telah mengajukan penolakan terhadap rencana revisi PP Nomor 109 dengan menyampaikan aspirasi ke DPRD Jawa Tengah.
Pihaknya juga meminta agar pernyataan sikap tersebut diteruskan ke pemerintah pusat, DPR RI dan Presiden.
Baca juga: Kronologi 4 Pelajar SMA Theresiana Terlibat Kecelakaan di Jalan Mayjen Sutoyo Semarang
Baca juga: Sekarang Konten Youtube Dapat Dijaminkan ke Bank, Catat Persyaratannya!
Menurutnya, kondisi industri rokok di Jateng sudah menunjukan trend positif. Dari sisi tenaga kerja cenderung lebih baik karena ada beberapa fasilitas yang diterima, seperti misalnya pada saat menghadapi pandemi Covid-19 kemarin mendapat BLT dana bagi hasil cukai yang sampai sekarang masih berjalan.
Edy Riyanto mengungkapkan, saat ini total anggota yang bergabung dalam PP FSP RTMM-SPSI mencapai 107.181 orang, naik dihanding tahun 2019 sebanyak 98 ribu. Dari jumlah tersebut, 80 persen merupakan mereka yang bekerja di pabrik rokok.
Sementara itu, Ketua Umum Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP RTMM-SPSI) Sudarto AS mengatakan, pihaknya secara tegas menolak rencana pemerintah untuk merevisi PP 109/2012.
Menurutnya, revisi PP 109/2012 bukan solusi yang tepat dalam menangani permasalahan pertembakauan di Indonesia. Jika jadi diterapkan, revisi PP itu akan semakin menekan industri hasil tembakau sebagai sawah ladang dan sumber mata pencaharian sebagian besar anggota RTMM.
Ia mengungkapkan, industri rokok kian tergerus akibat regulasi yang memberatkan. Pada tahun 2007 jumlah pabrik rokok di Indonesia mencapai 7000 namun kini angkanya terus merosot dan di 2015 tak lebih dari 1000 pabrik rokok yang masih eksis.
“Jumlah pekerja (FSP RTMM-SPSI) mayoritas di sektor rokok. Lima tahun saya menjabat ada 53 ribu kehilangan pekerjaan akibat regulaai IHT baik menyangkut kenaikan cukai sampai regulaai lain,” kata Sudarto saat acara forum diskusi PP 109 di Gedung UMKM Center Jateng, Rabu (8/3).
Dijelaskannya, acara diskusi ini untuk menguatkan posisi keyakinan kepada pemerintah pusat bahwa yang dilakukan sejalan dengan realias lapangan. Diharapkan bisa memberikan masukan lebih luas dan, tidak revisi PP 109 tidak perlu dilakukan.
Diketahui, Pemerintah telah berupaya untuk meminimalisir dan mencegah perilaku merokok melalui pembentukan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan.
Namun, PP 109/2012 tidak mampu mengendalikan perokok anak dan kematian. Aturan tersebut perlu diperkuat kembali dengan car melakukan revisi Peraturan Pemerintah tersebut. Walaupun bukan satu-satunya cara untuk mencegah perilaku merokok, tetapi cara tersebut dapat memperbaiki celah regulasi yang mash dianggap lemah.
Maka dari itu, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) melalui Kedeputian Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan menyelenggarakan Uji Publik Revisi Peraturan Pemerintah (P) Nomor 109 Tahun 2012 di Gedung Heritage pada Rabu (27/7).
Semangati Generasi Milenial dan Z, Taj Yasin Sampaikan Perlu Adanya Pendidikan Akhlak |
![]() |
---|
Wanti-wanti Kisruh Tahun Politik, FKUB Jateng Perkuat Moderasi Beragama Bersama Umat Konghucu |
![]() |
---|
Muhammad Budi Zakia Sani Tunjukkan Seni Khas Banjarmasin Bernama Madihin di Pameran Data Pendidikan |
![]() |
---|
Wisuda ke48 Jenjang Diploma & Sarjana Terapan, Kepala LL Dikti Dorong Tingkatkan Kualitas Kompetensi |
![]() |
---|
Ini Rute Bhikkhu Thudong di Semarang, Relawan Gabungan Semarang Bikin Jembatan di Kaligarang |
![]() |
---|