Berita Regional
Duh! 2 Pria Duel Rebutan Wanita Yang Ternyata Masih Sah Berstatus Istri Orang di Surabaya
Dua pria terlibat baku hantam karena rebutan istri orang di depan warung kopi Jalan Bogorame II, Kelurahan/Kecamatan Bulak, Surabaya, Senin (6/3/2023)
TRIBUNJATENG.COM, SURABAYA - Dua pria terlibat baku hantam di depan warung kopi Jalan Bogorame II, Kelurahan/Kecamatan Bulak, Surabaya, Senin (6/3/2023), karena istri orang atau mama muda.
Buntut dari perkelahian ini mengakibatkan dua orang tersebut mengalami luka sabitan di bagian telapak tangan.
Keduanya pun dilarikan di Rumah Sakit Soewandi.
Baca juga: Yeni Inka Selingkuh Saat Pacaran, Lebih Pilih Polisi daripada Pacar Pengusaha, Alasannya Kocak!
Identitas dua laki-laki itu ialah AG warga asal Menganti Gresik dan WH warga asal Bogorame.
Sedangkan wanita yang diributkan dua lelaki itu, ialah RN warga asal Bogorame.
Tak habis pikir, wanita itu ternyata ternyata masih istri sah orang.
Dari hasil penelusuran, RN adalah istri sah dari lelaki asal Pogot, Surabaya.
Inisialnya JF.
Hubungan pernikahan mereka retak.
Namun, secara administrasi keduanya masih sah sebagai pasangan suami-istri.
ST bapak perempuan itu mengatakan, sebelum peristiwa ini terjadi berulang-kali memberi nasihat.
Sayang, RN tidak mengubris.
Malahan, RN memutuskan nikah siri dengan bujangan bernama WH, yang tak lain merupakan tetangganya sendiri.
Lantaran tak nurut orang tua, rumah tangga RN bersama WH ternyata juga sering cek-cok. Bukannya berubah, RN malah mengencani pria lain asal Gresik berinisial AG.
"Pas kenal AG, anakku jarang pulang. Pulang hanya 2 minggu sekali," ujar ST.
Kena Tipu Modus Tukar ATM, Penumpang Pesawat Kehilangan Saldo Rp41 Juta di Bandara Soekarno-Hatta |
![]() |
---|
Maling Terekam CCTV Angkut 3 Sepeda Sekaligus Pakai Motor |
![]() |
---|
Suami Dibui, Istri Tewas di Tangan Selingkuhan |
![]() |
---|
Indonesia Menari Kembali Hadir, Ajak Masyarakat Menari di Mall di 12 Kota, Termasuk Semarang! |
![]() |
---|
Perampok Sadis yang Tewaskan Pemilik Rumah Ditangkap, Ternyata Punya Utang Rp60 Juta pada Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.