Bagaimana Hukum Menjalankan Puasa Ramadhan tapi Tidak Sholat Wajib 5 Waktu? Berikut Penjelasannya
Berikut penjelasan tentang seorang muslim yang berpuasa namun meninggalkan sholat 5 waktu. Puasa Ramadhan dan Sholat merupakan rukun islam yang wajib
Penulis: Ardianti WS | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM- Berikut penjelasan tentang seorang muslim yang berpuasa namun meninggalkan sholat 5 waktu.
Puasa Ramadhan dan Sholat merupakan rukun islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim.
Keduanya wajib dilaksanakan tanpa boleh mengesampingkan yang lain.
Pada saat melakukan puasa Ramadan, shalat wajib lima waktu juga wajib dilaksanakan.
Namun dalam kenyataannya, ada sebagian umat Muslim yang semangat melakukan puasa Ramadan tetapi pada saat yang bersamaan meninggalkan shalat wajib lima waktu.
Padahal dalam Islam, shalat wajib lima waktu merupakan ibadah pokok yang tidak boleh ditinggalkan.
Dalam kondisi demikian, sahkah puasa seseorang yang meninggalkan shalat wajib lima waktu?
Hal ini sebagaimana hasil fatwa Darul Ifta’ di Mesir yang dipublikasikan dalam majalah Amanah Ammah lil Fatwa;
فمن صـام وهو لا يصلي فصومه صحيح غير فاسد؛ لأنه لا يُشتَرَط لصحة الصوم إقامة الصلاة، ولكنه آثمٌ شرعًا من جهة تركه للصلاة، ومرتكب بذلك لكبيرة من كبائر الذنوب، ويجب عليه أن يبادر بالتوبة إلى الله تعالى، أما مسألة الأجر فموكولة إلى الله تعالى، غير أن الصائم المُصَلِّى أرجى ثوابًا وأجرًا وقَبولًا ممن لا يصلى
Barangsiapa berpuasa namun tidak shalat, maka puasanya sah tidak batal. Hal ini karena sahnya puasa tidak disyaratkan harus melaksanakan shalat. Hanya saja dia dinilai telah melakukan dosa besar karena meninggalkan shalat tersebut, dan dia harus segera bertaubat kepada Allah.
Adapun mengenai pahala, maka semuanya diserahkan kepada Allah dan tentu orang yang berpuasa dan melakukan shalat lebih diharapkan diterima dan mendapatkan pahala ketimbang yang berpuasa namun tidak melaksanakan shalat.”
Satu hal yang pasti baik adalah melakukan puasa Ramadan sekaligus melaksanakan shalat wajib lima waktu.
Sementara itu, melansir dari Kompas.com, penceramah Ustaz Maulana mengatakan bahwa orang yang berpuasa tetapi tidak melakukan shalat wajib maka puasanya tetap dianggap sah.
Hal itu, kata Ustaz Maulana, dikarenakan ibadah shalat adalah ibadah tersendiri dan ibadah puasa juga ibadah tersendiri.
"Maka kalau shalat lalu tidak puasa maka shalatnya tetap sah, begitu pula kalau puasa lalu tidak shalat maka tetap sah puasanya," kata Ustaz Maulana saat dihubungi Kompas.com, Selasa (28/4/2020).
Kendati tidak membatalkan puasa, meninggalkan shalat baik di bulan Ramadhan maupun tidak, amatlah sangat disayangkan. Pasalnya, hal pertama yang diperiksa di akhirat kelak adalah ibadah shalat dari orang tersebut, kemudian disusul ibadah yang lain.
"Maka pahala puasa akan diperoleh jika shalatnya sudah diproses," jelas Ustaz Maulana lagi. "Dan harusnya kita memuliakan Ramadhan dan menghidupkan Ramadhan dengan ibadah terutama ibadah wajib," sambungnya.
"Shalat merupakan ibadah pokok dalam Islam dan wajib dikerjakan bagi orang yang sudah memenuhi persyaratan.
Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa shalat ialah amalan pertama yang dilihat (hisab) Allah di hari akhirat kelak," (HR Ibn Majah).
Dalam hadis lain juga dikatakan: "Antara hamba (mukmin) dan kafir ialah meninggalkan shalat," (HR Ibnu Majah).
Menurut Ustaz Maulana, hal itu sebagaimana disebutkan dalam kitab Fiqih Taqrirotus Sadidah: "Pembatalan puasa itu dibagi menjadi dua kategori: pertama, pembatalan yang merusak pahala puasa, namun tidak membatalkan puasa itu sendiri.
Kategori ini dinamakan muhbithat (merusak pahala puasa) dan tidak diwajibkan qadha; kedua, sesuatu yang dapat membatalkan puasa dan merusak pahalanya. Bila melakukan ini tanpa udzur, maka wajib meng-qadha puasa di hari lainnya.
Kategori ini dinamakan mufthirat (membatalkan puasa)." Meski tetap sah, orang yang menjalankan puasa tapi tidak melaksanakan shalat wajib cenderung merugi, karena hanya mendapatkan haus dan lapar saja ketika berpuasa.
Hal senada juga diungkapkan Ahmad Syafi'i Maarif atau yang kerap disapa Buya Syafi'i Maarif.
Dikonfirmasi secara terpisah, Buya Syafi'i menegaskan bahwa seseorang yang tidak beribadah shalat saat bulan Ramadhan, maka puasanya tetap dianggap sah.
Kendati demikian, Buya Syafi'i menganjurkan untuk tidak meninggalkan shalat wajib karena shalat itu sendiri adalah tiang agama.
"Tentu tidak batal, tetapi shalat tiang agama," jelas Buya Syafi'i.
Buya Syafi'i menekankan kepada setiap muslim bahwa beribadah haruslah secara optimal atau total. Namun, ada pengecualian bagi mereka yang tengah dalam keadaan belajar dan berhalangan. (*)
Jangan Lewatkan! Bakal Ada Atraksi Terjun Payung di Puncak Hari Jadi ke-200 Kabupaten Wonosobo |
![]() |
---|
Felipe Ryan Memuji Fasilitas Markas Kendal Tornado FC, Fix Berseragam Laskar Badai Pantura |
![]() |
---|
Spesial di Puncak Hari Jadi ke-200 Kabupaten Wonosobo, Siswa Bakal Dipulangkan Lebih Awal |
![]() |
---|
Bahasa Gajah |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 5 SD Halaman 106 107 108 Subtema 3 Pokok Pikiran Pengamatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.