Berita Banyumas

BREAKING NEWS: BNNK Banyumas Sita Tembakau Gorila dari 2 Remaja, Punya Riwayat Kekerasan Keluarga

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Banyumas mengamankan dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Permata Putra Sejati
Konferensi pers BNNK Banyumas soal penangkapan penyalahgunanaan narkotika dengan pelaku anak, Kamis (9/3/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Banyumas mengamankan dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika. 

Dua orang penyalahguna narkotika itu adalah masih seorang anak dibawah umur berinisial R (17) dan J (17).

Kasus tersebut dapat terungkap bermula dari adanya laporan masyarakat pada Selasa (21/2/2023).

Barang bukti yang diamanakan adalah narkotika jenis tembakau sintetis atau tembakau gorila seberat 1,36 gram dan 0,42 gram.

Baca juga: Ada Korban yang Setor 2,5 Miliar! Kasus Suap Tes Masuk Bintara Polri Polda Jateng Sudah Disidangkan

Baca juga: Inilah Sosok Pilot Pesawat Tempur Letkol Pandu Eka Prayoga, Dipuji Prabowo Saat Terbang Bersama

Kasus tersebut dapat terungkap, Selasa (21/2/2023) yaitu BNNK Banyumas mendapatkan laporan dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kecamatan Sumbang, Banyumas

Tim Pemberantasan BNNK Banyumas kemudian melakukan penyelidikan.

Pada Rabu (1/3/2023) tim pemberantasan berhasil menangkap pelaku yang diduga melakukan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. 

Setelah penangkapan terjadi, ternyata pelaku masih sekolah dan masih tergolong anak-anak. 

Pelaku R ditangkap dan diamankan oleh petugas BNN Kabupaten Banyumas di Depan Café Manayo sekitar pukul 22.00 WIB.

"Pelaku punya permasalahan keluarga yang signifikan dan punya riwayat kekerasan dari ayahnya dan penelantaran. 

Menggunakan zat tersebut sudah lama dan penyelesaian anak membutuhkan penanganan profesional," ujar Kepala BNNK Banyumas, Moh Fierza kepada Tribunbanyumas.com, saat konferensi pers, Kamis (9/3/2023). 

Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan petugas menemukan sebuah paket barang bukti yang diduga berisi narkotika. 

Petugas melakukan pengembangan dan sekira pukul 22. 15 WIB di sebuah perumahan wilayah Sumbang Banyumas mendapati pelaku anak lain yaitu J yang sedang mengkonsumsi.

Dari rumah J petugas juga berhasil menemukan paket bekas sisa pakai yang diduga narkotika.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved