Berita Banyumas
BREAKING NEWS: BNNK Banyumas Sita Tembakau Gorila dari 2 Remaja, Punya Riwayat Kekerasan Keluarga
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Banyumas mengamankan dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Banyumas mengamankan dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika.
Dua orang penyalahguna narkotika itu adalah masih seorang anak dibawah umur berinisial R (17) dan J (17).
Kasus tersebut dapat terungkap bermula dari adanya laporan masyarakat pada Selasa (21/2/2023).
Barang bukti yang diamanakan adalah narkotika jenis tembakau sintetis atau tembakau gorila seberat 1,36 gram dan 0,42 gram.
Baca juga: Ada Korban yang Setor 2,5 Miliar! Kasus Suap Tes Masuk Bintara Polri Polda Jateng Sudah Disidangkan
Baca juga: Inilah Sosok Pilot Pesawat Tempur Letkol Pandu Eka Prayoga, Dipuji Prabowo Saat Terbang Bersama
Kasus tersebut dapat terungkap, Selasa (21/2/2023) yaitu BNNK Banyumas mendapatkan laporan dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kecamatan Sumbang, Banyumas.
Tim Pemberantasan BNNK Banyumas kemudian melakukan penyelidikan.
Pada Rabu (1/3/2023) tim pemberantasan berhasil menangkap pelaku yang diduga melakukan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Setelah penangkapan terjadi, ternyata pelaku masih sekolah dan masih tergolong anak-anak.
Pelaku R ditangkap dan diamankan oleh petugas BNN Kabupaten Banyumas di Depan Café Manayo sekitar pukul 22.00 WIB.
"Pelaku punya permasalahan keluarga yang signifikan dan punya riwayat kekerasan dari ayahnya dan penelantaran.
Menggunakan zat tersebut sudah lama dan penyelesaian anak membutuhkan penanganan profesional," ujar Kepala BNNK Banyumas, Moh Fierza kepada Tribunbanyumas.com, saat konferensi pers, Kamis (9/3/2023).
Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan petugas menemukan sebuah paket barang bukti yang diduga berisi narkotika.
Petugas melakukan pengembangan dan sekira pukul 22. 15 WIB di sebuah perumahan wilayah Sumbang Banyumas mendapati pelaku anak lain yaitu J yang sedang mengkonsumsi.
Dari rumah J petugas juga berhasil menemukan paket bekas sisa pakai yang diduga narkotika.
Tertangkap! 4 Pencuri Kabel Fiber Optik Sepanjang 4.000 Meter Milik PT. Alfatel Cipta Indonesia |
![]() |
---|
Pelaku Curanmor di Baturraden Banyumas Dibekuk Polisi |
![]() |
---|
NPCI Banyumas Berangkatkan Tujuh Altet ke Peparpeda Surakarta |
![]() |
---|
Anak Petani Banyumas Ditawari KSAD Masuk TNI Usai Video Sol Sepatu Lepas Viral, Langsung Gerak Cepat |
![]() |
---|
Viral Sol Sepatu Siswa di Banyumas Lepas Saat Wisuda, Ditelepon KSAD Ditawari Jadi Tentara |
![]() |
---|