Berita Regional

Ketahuan Tilap Uang Pajak Kendaraan, Bripka AS Urung Diproses Karena Sudah Keburu Meninggal Dunia

Bripka AS, anggota Sat Lantas Polres Samosir yang telah meninggal dunia ternyata ketahuan menilap pembayaran pajak kendaraan.

Editor: raka f pujangga
kompas.com
Ilustrasi Polisi (KOMPAS.com/NURWAHIDAH) 

TRIBUNJATENG.COM,SAMOSIR - Bripka AS, anggota Sat Lantas Polres Samosir yang baru saja meninggal dunia dan menimbulkan banyak masalah.

Menurut informasi, sudah ada 100 orang warga yang merasa ditipu oleh mendiang.

Semasa hidupnya, Bripka AS diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan terhadap wajib pajak sehingga korbannya menanggung beban utang.

Baca juga: Pajak Kendaraan Bermotor Samsat Kudus Capai Target, Lebih dari 100 Persen

Semasa hidupnya, Bripka AS mengumpulkan uang pajak kendaraan dari masyarakat.

Namun, uang pajak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) hingga Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tak disetorkan mendiang ke kas negara.

Akibatnya, warga yang sudah membayar merasa kaget, ketika mengetahui pajaknya menunggak bertahun-tahun.

Terbongkarnya kasus ini ketika para korban mengecek secara online pembayaran pajak kendaraannya.

Di sana, didapati bahwa tagihan pajak para warga tak pernah dibayar.

Sontak, warga pun mendatangi Kantor Samsat Pangururan.

Baca juga: Nunggak Bayar Pajak Kendaraan? Siap-siap Bakal Ditagih Petugas Samsat Cilacap di Rumah

Menurut Kepala UPT Samsat Pangururan, Deni Meliala, suda ada 100 orang yang datang kepadanya menyampaikan keluhan.

Rata-rata, mereka mengaku sudah membayar tagihan pajak melalui Bripka AS. 

"Mau diproses pun, oknumnya sudah meninggal. Kami berinisiatif meringankan biaya denda sebesar 85 persen," kata Meliala, Kamis (9/3/2023).

Ia mengatakan, hanya itu yang bisa dilakukan UPT Samsat Pangururan. 

"Kalau angkanya belum bisa kami berikan jumlahnya," kata Meliala.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved