Berita Viral

Kondisi Mario Dandy di Balik Jeruji Besi, Tak Tahu Ayahnya Diperiksa KPK dan Dipecat Akibat Ulahnya

Dolfie juga mengaku tidak tahu apakah orangtua Mario rutin menjenguk kliennya selama berada di balik jeruji besi

Editor: muslimah
Annas Furon Hakim/TribunJakarta.com
Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat Kanwil DJP Jakarta Selatan, yang menganiaya pemuda bernama David (17), dihadirkan saat Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus ini, Rabu (22/2/2023). Tersangka baru penganiayaan anak pengurus GP Ansor adalah sebagai provokator serta merekam dengan menggunakan HP Mario Dandy Satriyo. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Mario Dandy Satrio saat ini masih ada di penjara karena kasus penganiayaan.

Ia sudah menjadi tersangka bersama Shane Lukas dan AGH.

Penganiayaan dilakukan terhadap David yang saat ini masih koma di rumah sakit.

Baca juga: BREAKINGNEWS: Pacar Mario, AG Resmi Ditahan di Ruang Khusus Anak Mulai Hari Ini

Baca juga: Kecelakaan Maut Truk Tangki Terguling Timpa 2 Avanza, 4 Tewas Termasuk Ibu dan Bayinya

Kuasa Hukum Mario Dandy Satrio (20), Dolfie Rompas, menyebut kliennya belum tahu tentang nasib sang ayah saat ini buntut dari kasus penganiayaan terhadap D (17).

Seperti yang diketahui, ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dipecat secara tidak hormat sebagai aparatur sipil negara (ASN) Institusi Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) lantaran menyembunyikan harta dan tidak bayar pajak.

"Mungkin kurang paham ya soalnyakan (Mario) di dalam (penjara) kan tidak ada alat komunikasi," kata Dolfie Rompas kepada wartawan, Kamis (9/3/2023), dikutip dari Tribunnews.com.

Sementara itu, tim kuasa hukum Mario juga belum memberi informasi soal ayah kliennya.

Hal ini dikarenakan tim kuasa hukum sedang fokus dengan pendampingan hukum terkait kasus yang menjerat Mario.

"Kami kan hanya fokus kepada proses pendampingan saja yang terkait dengan pemeriksaan dari penyidik. Tidak mengurus hal-hal itu," jelas Dofie.

Lebih lanjut, Dolfie juga mengaku tidak tahu apakah orangtua Mario rutin menjenguk kliennya selama berada di balik jeruji besi.

Sebagai informasi, Mario, anak eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI Rafael Alun Trisambodo, menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Mario marah karena mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut AG (15), kekasihnya, mendapat perlakuan tidak baik dari korban.

Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).

Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved