Berita Tegal

KPK RI Dampingi Pemkot Tegal Lakukan Pencegahan Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan supervisi dan monitoring program pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Tegal

Istimewa Pemkot Tegal 
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono (dua dari kanan) saat mendampingi KPK RI melakukan supervisi dan monitoring program pencegahan korupsi di Pemerintah Kota Tegal, pada Rabu (8/3/2023) kemarin. 

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan supervisi dan monitoring program pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Tegal, pada Rabu (8/3/2023) kemarin.

Kedatangan dari Tim Koordinasi dan Supervisi, Pencegahan Korupsi Terintegrasi (Korsupgah) KPK RI Wilayah 3 secara langsung disambut oleh Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono. 

Perwakilan Tim Korsupgah, Uding Juharudin mengatakan, monitoring ini merupakan upaya pendampingan untuk menghadapi persoalan-persoalan pencegahan tindak pidana korupsi

"Kami hadir untuk memastikan daerah yang kita ampu jangan sampai terjadi korupsi. Saya mengajak bersama-sama untuk menjaga tata kelola keuangan supaya celah-celah korupsi bisa kita tutup," katanya 

Uding menjelaskan, pihaknya akan lebih menekankan pendekatan dengan indikator yang lebih detail, dengan Indikator yang sudah tematik, pada 2023.

Hal itu berdasarkan hasil evaluasi pengelolaan keuangan, pada 2022 lalu.

Dua tematik yaitu terkait pengelolaan aset dan pengelolaan pendapatan daerah.

Hal yang harus dilakukan dalam pengelolaan aset agar tidak menjadi potensi korupsi, yaitu aset harus dikuasai secara legal formal, kepemilikannya serta bukti kepemilikan, dan memastikan legal formal kepemilikan.

"Ketika program tematik ini sudah berjalan dengan baik, maka manfaatnya akan berlanjut dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat umum," jelasnya. 

Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono mengatakan, kedatangan KPK di Kota Tegal sangat diperlukan.

Menurutnya program pencegahan korupsi terintegrasi (MCP) tentu akan bisa dilaksanakan secara lebih baik dengan arahan dan sosialisasi dari KPK.

Ia pun dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memahami apa yang akan Pemkot Tegal lakukan dalam menindaklanjuti pencegahan korupsi

"Kita harus lebih serius dan tetap aktif melaporkan hasil dari perencanaan, keuangan, pendapatan, kepegawaian, perizinan, aplikasi serta pengadaan barang dan jasa," ungkapnya. 

Dedy Yon berharap, tidak ada lagi yang tersandung tindak pidana korupsi di Pemkot Tegal.

Ia pun berharap tim dari KPK benar-benar memberikan arahan. 

"Kepada seluruh peserta, saya minta jika ada yang belum dipahami tentang pencegahan tindak pidana korupsi, manfaatkan momen ini untuk bertanya dan mendapat jawaban sejelas-jelasnya," pesannya. (fba)

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved