Berita Ungaran

Propam Periksa Kedisiplinan Personel Polres Semarang, Kapolres: Beberapa Ditegur Kerapian Rambut

Propam Polres Semarang menggelar Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan (Gaktiblin) terhadap para personel Polres Semarang di Ungaran, Kamis (9/3/2023)

Polres Semarang/istimewa
Propam Polres Semarang menggelar Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan (Gaktiblin) terhadap para personel Polres Semarang di Ungaran, Kamis (9/3/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Propam Polres Semarang menggelar Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan (Gaktiblin) terhadap para personel Polres Semarang di Ungaran, Kamis (9/3/2023).

Berdasarkan penuturan Ps Kasi Propam Polres Semarang, Iptu Hardjono, para personel diperiksa saat melewati pintu masuk dan saat apel pagi di halaman Mapolres Semarang.

Iptu Hardjono membeberkan, kegiatan yang dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kapolres No Sprin 260/II/HUK.6.6./2023.

Baca juga: 16 Anggota Polisi Diperiksa Bidang Propam Polpa Papua Pascakerusuhan Tewaskan 12 Orang di Wamena

Para personel diperiksa kelengkapan pribadi meliputi KTP, KTA, SIM, STNK dan Surat Senpi bagi anggota yang membawa Senpi Organik Polri.

“Selain itu, juga kami cek kelengkapan kendaraan yang digunakan personel seperti knalpot, spion, speedometer, ukuran ban, pelat, fungsi lampu utama maupun isyarat (sein), serta sikap tampang personel di lapangan,” kata dia kepada Tribunjateng.com.

Iptu Hardjono menambahkan, para petugas juga akan melaksanakan kegiatan Gaktiblin tersebut pada personel di jajaran polsek di Kabupaten Semarang.

Nantinya, petugas akan mendatangi masing-masing polsek dengan waktu yang tidak ditentukan atau sewaktu-waktu.

Baca juga: 31 Anggota Propam Polres Tegal Kota Dites Urine, Apakah Hasilnya?

Sementara itu, Kapolres Semarang, AKBP Achmad Oka Mahendra mengatakan, tujuan diadakan Gaktiblin itu adalah meningkatkan kedisiplinan dan menekan pelanggaran para personel.

Jika personel disiplin, menurut dia, maka menjadi langkah awal sebelum memberikan pelayanan maupun penegakan hukum terhadap masyarakat di Kabupaten Semarang.

"Menurut laporan Kasi Propam, dari kegiatan kali ini tidak ditemukan pelanggaran yang berarti dari personel yang diperiksa, hanya terdapat beberapa teguran terkait sikap tampang, di antaranya kerapian rambut dan seragam dinas yang dikenakan personel,” pungkas AKBP Oka. (*)

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved