Berita Kriminal
Toni Warga Boyolali Tega Mencekik Keponakan Sendiri Hanya Karena Ingin Mengambil HP Korban
Toni (35) tega mencekik ponakannya sendiri hanya karena ingin mengambil HP korban.
Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN – Toni (35) tega mencekik ponakannya sendiri hanya karena ingin mengambil HP korban.
Ia mencekik keponakannya yang memergoki aksi pencurian yang dilakukan Toni di rumah korban Dukuh Bulakrejo, RT 24, Desa Ngargosari, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen.
Pelaku yang merupakan warga Dukuh Sumberejo, RT 28, Desa Ngleses, Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali itu jauh-jauh datang ke rumah korban untuk mencuri handphone korban.
Pelaku mengambil satu unit handphone dengan merk Oppo tipe A16 warna hitam kristal, milik keponakannya berinisial CF (16).
Baca juga: Dongeng Pengantar Tidur Robohnya Pohon Tua
Baca juga: Rekonstruksi Penganiayaan David Digelar Jumat Besok, Mario Dandy dan Pacarnya Akan Bertemu di TKP
Baca juga: Warga Bojongsari Purbalingga Ditemukan Tewas Tak Wajar, Diduga Karena Masalah Ekonomi
Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama melalui Kapolsek Sumberlawang AKP Joko Warsito ketika konferensi pers di Mapolres Sragen mengatakan kejadian itu dilakukan pelaku pada, Senin (13/2/2023) tengah malam.
Pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui pintu belakang kemudian tersangka langsung menuju kamar korban mengambil satu handphone merk Oppo A16.
Namun perbuatan tersangka diketahui oleh korban sehingga terjadi perlawanan kemudian pelaku mencekik leher korban agar memberikan handphone tersebut.
"Korban sebenarnya ialah keponakan pelaku. Modusnya masuk lewat pintu belakang rumah, pelaku memang hanya mengambil handphone korban," kata AKP Joko.
Sebelum dicekik itu, korban berteriak meminta tolong warga. Karena panik, pelaku mencekik korban hingga luka. Pelaku lantas melarikan diri ke arah kawasan hutan lindung wilayah Kedung Ombo.
Teriakan korban didengar tetangga, pelaku sempat dikejar oleh warga namun tidak ditemukan. Atas kejadian itu korban didampingi orang tua melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sumberlawang.
Tim unit Reskrim Polsek Sumberlawang bersama tim Resmob Polres Sragen melakukan upaya penyelidikan setelah mendapatkan informasi tersangka melakukan hingga Wonogiri.
Baca juga: Soal Kasus Polisi Jadi Calo Bintara, IPW Menduga Ada Upaya Saling Mengamankan di Polda Jateng
Baca juga: PFA Sukoharjo Raih Juara Piala Soeratin Jateng 2023, Kapolres Beri Penghargaan Ini
"Setelah itu pelaku ke Jakarta Utara, terakhir dilakukan pengejaran dan berhasil ditangkap di wilayah Cileungsi Kota Bogor," lanjut AKP Joko.
Joko mengatakan membutuhkan dua hari untuk menangkap pelaku setelah laporan korban. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti satu unit handphone merk Oppo tipe A16 warna hitam kristal.
Atas tindakan pelaku, ia dijerat Pasal 365 Ayat 1 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian Dengan Disertakan Tindak Kekerasan dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun. (uti)
Penampakan Besarnya Parang yang Digunakan 4 Remaja Klaten Membacok Aditya, Beruntung Korban Selamat |
![]() |
---|
Nekad! 4 Satpol PP Nyabu di Pos Jaga Kantor Bupati, Digerebek Pas Lagi Teler |
![]() |
---|
Cerita Korban Penipuan WO Abal-abal di Semarang, Modal Nikah 13 Pasangan Sebesar Rp 1 Miliar Raib |
![]() |
---|
Nasib Tragis Wanita 43 Tahun Saat Minta Dinikahi Pria Beristri, Nyawanya Justru Melayang |
![]() |
---|
Geger Kepala Wanita Ditemukan di Pembuangan Sampah, Pacar Korban Ditetapkan Jadi Tersangka |
![]() |
---|