Berita Kota Tegal
Dedy Yon Targetkan Program Pembangunan Kota Tegal Rampung Sebelum Lengser
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono berharap, program-program dan visi misinya harus sudah selesai sebelum masa jabatannya habis.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM,PEKALONGAN - Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono berharap, program-program dan visi misinya harus sudah selesai sebelum masa jabatannya habis, pada Maret 2024, mendatang.
Hal itu disampaikannya saat membuka kegiatan Finalisasi Draft Laporan Keterangan Pertangggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tegal Akhir Tahun Anggaran 2022 di Hotel Grand Dian Pekalongan, Senin (6/3/2023) malam.
"Kalau terhitung tanggal 23 Maret 2023 berarti saya pas empat tahun, dan satu tahun lagi saya sudah selesai jabatan.
Saya berharap ketika sampai di Pj Wali Kota, program maupun kegiatan yang tanggung harus diselesaikan," katanya.
Baca juga: Pengendara Sepeda Motor di Brebes Tewas Terseret Banjir di Kawasan Pegunungan Lio Salem
Baca juga: Apa Itu SH di TikTok? Ini Penyebab dan 4 Cara Membantu Seseorang yang Mengalami Self Harm.
Dedy Yon mengatakan, program yang sudah selesai contohnya Alun-alun Kota Tegal dan Taman Pancasila yang merupakan satu rangkaian.
Ada yang sudah selesai tetapi belum difungsikan maksimal, seperti pembangunan foodcurt dan tempat parkir di kawasan CMJT.
Sementara yang sedang proses adalah penataan tempat parkir PT KAI serta renovasi Stasiun Tegal.
Ia berharap, Kantor Birao posisi berada d tengah dan tidak di pinggir.
Bangunan liar yang ada di sebelah utara Kantor Birao agar dapat ditertibkan untuk akses jalan.
"Itu juga harus segera diselesaikan. Saya akan berkoordinasi lagi dengan PT KAI untuk membahas rumah atau bangunan liar milik PT KAI," ungkapnya.
Ketua Tim Penyusun LKPJ Wali Kota TA 2022 yang juga Asisten I, Dyah Kemala Sintha mengatakan, LKPJ ini merupakan laporan yang disampaikan kepala daerah kepada DPRD.
Isinya memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan pemerintah daerah selama satu tahun.
"Kepala daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam rapat Paripurna yang dilakukan satu kali dalam satu tahun paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir," katanya. (fba)
561 Petugas TNI-Polri Kota Tegal Siap Amankan Musim Mudik Lebaran 2023 |
![]() |
---|
Warga Kota Tegal Jadi Sasaran Komplain Pelanggan PDAM Tirtamarta Yogya, Tengah Malam pun Ditelepon |
![]() |
---|
Upacara HUT ke-443 Kota Tegal, Dedy Yon: Semoga Makin Gemah Ripah Lojinawi |
![]() |
---|
Puluhan Umat Katolik Kota Tegal Ikuti Ibadat Doa Jalan Salib |
![]() |
---|
Disnakerin Kota Tegal Sediakan Posko Pengaduan THR, Lapor Jika Tidak Sesuai! |
![]() |
---|