Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Sragen

Mayat Laki-laki Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Ngrampal Sragen

Mayat laki-laki tanpa identitas ditemukan mengapung tepi aliran Sungai Bengawan Solo tepatnya di Dukuh Ngrejeng, Ngrampal, Sragen

Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: muslimah
PMI Sragen
Sejumlah relawan PMI dan BPBD Sragen ketika mengevakuasi mayat laki-laki tanpa identitas di tepi aliran Sungai Bengawan Solo tepatnya di Dukuh Ngrejeng, RT 08, Desa Klandungan, Kecamatan Ngrampal, Sragen, Jumat (10/3/2023) 

TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN – Mayat laki-laki tanpa identitas ditemukan mengapung tepi aliran Sungai Bengawan Solo tepatnya di Dukuh Ngrejeng, RT 08, Desa Klandungan, Kecamatan Ngrampal, Sragen, Jumat (10/3/2023).

Sebelumnya warga melihat ada mayat terapung di bawah Jembatan Sapen, Kedungupit, Sragen. Lantas melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

"Setelah melapor dari BPBD dan PMI Sragen menyusuri sepanjang aliran sungai dari Jembatan Sapen, kemudian sekitar pukul 09.00 WIB mayat ditemukan," kata Kasi Humas Polres Sragen Iptu Ari Pujiantoro mewakili Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama.

Baca juga: Gagal Salip Truk, Pengendara Sepeda Motor Adu Banteng di Jalingkut Brebes 

Baca juga: Kecelakaan Maut di Pantura Rembang 2 Truk dan 1 Bus, Korban Belum Diidentifikasi, Fokus Evakuasi

Korban lantas dievakuasi menggunakan ambulans rescue medic alfa 01 PMI Kabupaten Sragen dibawa ke instalansi forensik RSUD Sragen.

Ari mengatakan, korban dibawa ke RSUD Sragen untuk dilakukan pemeriksaan luar oleh dokter RSU disaksikan dari pihak kepolisian.

"Korban dicek sidik jari untuk mengetahui identitas oleh tim Inafis Polres Sragen. Ciri- ciri korban jenis kelamin laki-laki, umur sekitar 65 tahun."

"Korban memakai celana pendek warna hitam dan kaos lengan pendek warna putih, tidak ditemukan identitas," terang Ari.

Ketua PMI Sragen Ismail Joko Sutrisno menyebut ciri-ciri lainnya rambut kepala korban botak dan sebagian rambut putih. Korban diperkirakan meninggal lebih dari 3 hari. (uti)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved