Berita Karanganyar

Soal Polemik Pengelolaan BUMDes, BPD Berjo Gelar Musdes

Pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Berjo menggelar musyawarah desa (musdes) guna menindaklanjuti munculnya polemik terkait.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: rival al manaf
Tribun Jateng/ Agus Iswadi
Pihak BPD menggelar musdes terkait pengelolaan BUMDes di Aula Kantor Desa Berjo Kecamatan Ngargoyoso Kabupaten Karanganyar, Jumat (10/3/2023) siang 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Berjo menggelar musyawarah desa (musdes) guna menindaklanjuti munculnya polemik terkait pengelolaan BUMDes Berjo Kecamatan Ngargoyoso Kabupaten Karanganyar.

Ada 95 orang yang menghadiri musdes yang digelar di Aula Kantor Desa Berjo pada Jumat (10/3/2023) siang tersebut. Mereka terdiri dari tokoh masyarakat, lembaga desa dan tamu undangan dari Inspektorat, Dispermasdes serta Bagian Hukum Setda Karanganyar.

Wakil Ketua BPD Berjo, Triwanto menyampaikan, ada dua point hasil musdes yang digelar hari ini yakni penyerahaan laporan pertanggungjawaban pengelolaan BUMDes mulai Mei 2022 hingga Februari 2023 dan pembentukan Tim Perumus Peraturan Desa (Perdes). Tim perumus tediri dari 11 orang berasal dari unsur RT, tokoh masyarakat, perangkat desa, BPD, BUMDes, dan karangtaruna.

"Saran dari Inspektorat, LPJ dapat diaudit langsung ke Kantor Akuntan Publik (KAP) dan biaya diamblikan dari saldo BUMDes," katanya kepada Tribunjateng.com.

Dia menuturkan, audit dilakukan supaya pengelolaan BUMDes jelas dan transparan sehingga tidak menimbulkan praduga dari berbagai pihak. Sementara itu kaitannya dengan penyusunan tim perumus perdes, terangnya, guna penyesuaian aturan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021 tentang badan usaha milik desa.

"Apakah ada revisi untuk perdes yang disesuaikan dengan PP Nomor 11 Tahun 2021," ucapnya.

Pihaknya berharap semua elemen menjaga kondusifitas Desa Berjo sembari menunggu hasil musdes selanjutnya. Saat ditanya terkait kepengurusan BUMDes saat ini, lanjut Triwanto, masih tetap berjalan sembari menunggu hasil musdes. (Ais).

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved