Berita Nasional

Sri Mulyani Janji Temui Mahfud MD terkait Info Transaksi Janggal Rp 300 T

Santoso mengatakan kasus yang diungkap Menkopolhukam Mahfud MD ini akan jadi pengungkapan skandal yang luar biasa

Editor: muslimah
Youtube Sekretariat Presiden
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati 

TRIBUNJATENG.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku akan mengonfirmasi langsung data yang muncul dalam rentang 2009-2023 dan melibatkan 460 oknum pegawai terkait dugaan transaksi janggal sebesar Rp 300 triliun di internal Kementerian Keuangan berdasar temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut memerlukan validasi data dari Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan Menkopolhukam Mahfud MD sebelum berbicara jauh.

"Jadi saya enggak tahu juga Rp 300 triliun itu dari mana angkanya, nanti saya kalau kembali lagi ke Jakarta akan bicara lagi dengan Pak Mahfud dan Pak Ivan angkanya itu dari mana sehingga saya punya informasi sama dengan anda semuanya," ucap Sri Mulyani dalam Youtube Sekretariat Negara dikutip Jumat (10/3/2023).

Bendahara negara menjelaskan dalam dokumen yang diterima dari PPATK bahwa tidak ada data yang menyertakan nominal Rp 300 triliun.

Baca juga: PPATK Temukan Rp 37 M di Deposit Box, Uang Milik Rafael Alun Trisambodo Diduga dari Hasil Suap

Baca juga: Anak Anggota DPRD Kabupaten Tegal Tewas Penuh Luka, Polisi Temukan Gergaji Es Batu di TKP

Sri Mulyani menyampaikan dokumen tersebut cukup banyak yakni berisikan 196 surat.

"Sebagian sudah kita follow up yang dilakukan Itjen (Inspektorat Jenderal) ada yang dilakukan eksaminasi, ada yang memang kalau kasusnya terbukti dilakukan hukum disiplin, ada yang sudah dicopot, atau dikeluarkan," imbuhnya.

Sri Mulyani kembali berujar, dokumen yang diberikan PPATK tidak ada satupun yang berbicara angka meski tebal surat itu sebanyak 36 lembar.

Dirinya mengatakan masih perlu melakukan validasi agar penyampaian kepada publik tidak simpang siur.

"Di dalam surat yang disampaikan ke saya yang dalam hal ini ada lampirannya 36 halaman enggak ada satupun angka. Jadi aku enggak bisa komentar mengenai itu dulu," kata dia.

Staf Khusus Kemenkeu Yustinus Prastowo senada dengan pernyataan Sri Mulyani bahwa surat dari PPATK tidak ada satupun angka Rp300 triliun seperti yang telah diungkap.

"Kami (Kemenkeu) sudah menerima surat yang diberikan PPATK tetapi dalam surat itu memang kami tidak menemukan angka Rp300 triliun," kata Prastowo di Kemenkeu, Jakarta, Jumat (10/3/2023).

Menurutnya, perlu penjelasan secara mendetail terkait dugaan aliran dana mencurigakan tersebut dari PPATK."Ini nanti kami akan mintakan arahan, penjelasan, elaborasi seperti apa konteksnya," sambung Prastowo.

Prastowo menolak berkomentar soal pernyataan PPATK bahwa laporan transaksi janggal Kemenkeu sudah ditemukan sejak 2009-2023 sebanyak 200 kali.

Dirinya menegaskan Kementerian Keuangan akan meminta arahan lebih lanjut soal dugaan transaksi janggal Rp 300 triliun tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved