Breaking News:

Berita Regional

9 Santri Senior Jadi Tersangka Pengeroyokan Remaja di Pondok Pesantren Bangkalan

Penyidik Polres Bangkalan menetapkan sembilan tersangka kasus penganiayaan santri BT (16) hingga tewas pada Rabu (8/3/2023).

Editor: raka f pujangga
KOMPAS.COM/MUCHLIS
Lima tersangka saat diinterogasi penyidik perihal pengeroyokan BT yang hingga meninggal dunia. 

TRIBUNJATENG.COM, BANGKALAN - Penyidik Polres Bangkalan menetapkan sembilan tersangka kasus penganiayaan santri BT (16) hingga tewas pada Rabu (8/3/2023). 

Status tersangka disematkan pada sembilan orang yang merupakan senior korban.

Penetapan tersangka diputuskan sehari setelah BT meninggal dunia.

Baca juga: Haul Mbah Hisyam ke 34, Santri: Beliau Ulama Istimewa

Kapolres Bangkalan Ajun Komisaris Besar Polisi AKBP Wiwit Ari Wibisono menyampaikan dari  sembilan tersangka, sebanyak empat di antaranya adalah anak di bawah umur alias Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).

"Lima tersangka sudah kami tahan, empat di antaranya masih di bawah umur, yang empat sudah kami titipkan di panti rehab Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur," kata Wiwit dihadapan awak media, Senin (13/3/2023).

Adapun identitas para tersangka adalah, NH (19) warga Desa Kombangan, Kecamatan Geger; GAD (19) warga Desa Arosbaya, Kecamatan Arosbaya; U (20) dan W (17) warga Desa Klapayan, Kecamatan Sepulu.

Lalu, AZ (17) warga Desa Kombangan, Kecamatan Geger RR (17) Desa Glaga, Kecamatan Arosbaya, RM (17) warga Desa Plakaran, Kecamatan Arosbaya, ZA (20) warga , dan Z (19) warga Desa Campor, Kecamatan Geger.

Wiwit menjelaskan penganiayaan diduga karena pengakuan BT yang tidak konsisten saat diklarifikasi pencurian uang.

"Dugaan sembilan orang ini yang menganiaya juniornya, karena dianggap mengambil sesuatu barang milik kawannya, kemudian seniornya ini ingin membuat ngaku dari korban ini. Namun ada jawaban yang kurang pas maka dilakukan lah penganiayaan pada tanggal 7 itu," cetus dia.

Baca juga: Santri Tewas Diduga Dianiaya Senior, Orangtua: Saya Masukkan Anak ke Pondok Bukan untuk Dibunuh

Peran para pelaku saat kejadian memukuli korban dengan bergantian, dari ke sembilan orang itu adalah santri senior sekaligus pengurus pondok pesantren.

Kendati demikian, penyidik telah memeriksa 34 saksi yang diduga terlibat dan mengetahui kasus penganiayaan tersebut.

Wiwit mengaku masih besar kemungkinan ada tersangka tambahan dari sembilan orang tersebut.

"Ada kemungkinan tersangka tambahan, ini terus kami dalami dari pelaku yang ada dan saksi yang sudah kami periksa.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved