Berita Slawi

Kemensos RI Salurkan Kursi Roda Hingga Bantuan Wirausaha Bagi Disabilitas di Kabupaten Tegal

Kementerian Sosial RI memberikan bantuan untuk masyarakat disabilitas di Rumah Singgah Trengginas Dinsos Kabupaten Tegal, Senin (13/3/2023).

TRIBUNJATENG/Fajar Bahruddin Achmad
Pemberian bantuan wirausaha untuk masyarakat disabilitas produktif di Rumah Singgah Trengginas Dinsos Kabupaten Tegal, Senin (13/3/2023). 

TRIBUNJATENG.COM,SLAWI - Kementerian Sosial (Kemensos) RI memberikan bantuan untuk masyarakat disabilitas di Rumah Singgah Trengginas Dinsos Kabupaten Tegal, Senin (13/3/2023).

Bantuan berupa alat bantu dengar untuk 9 orang, kursi roda untuk 5 orang, dan bantuan wirausaha untuk 3 orang. 

Selain itu juga ada bantuan sembako dan makanan bergizi untuk 390 penerima manfaat, meliputi lansia, anak-anak, dan masyarakat disabilitas. 

Baca juga: Inilah Sosok Desi Rahmadani Siswi Disabilitas di Banyumas Juara Lomba Desain Batik Banyumasan

Kepala Sentra Terpadu Kartini di Temanggung, Iyan Kusmadiana mengatakan, bantuan yang diserahkan ini merupakan hasil assesment atas usulan dinas sosial di akhir 2022, kemarin. 

Bantuan sembako dan makanan bergizi diberikan untuk 390 penerima manfaat. 

Bantuan lainnya diberikan kepada masyarakat disabilitas berupa alat bantu dengar, kursi roda, dan bantuan wirausaha. 

"Itu merupakan respon untuk mereka masyarakat disabilitas yang sudah berusaha tetap berkarya dan tidak bergantung kepada orang lain," katanya. 

Kepala Dinsos Kabupaten Tegal, Nurhayati mengatakan, beberapa masyarakat disabilitas saat ini juga sedang dalam masa tunggu bantuan.

Baca juga: Kemensos RI Beri Alat Dengar dan Bantuan Usaha untuk Warga Disabilitas Kota Tegal

Meliputi 189 alat bantu dengar, 20 kruk, 59 kacamata, 12 kaki palsu, 7 tangan palsu, dan 192 kursi roda. 

Pihaknya akan mengirimkan kembali proposal ke Kemensos RI melalui Sentra Terpadu Kartini di Temanggung.

"Jadi ini akan kami susulkan kembali dalam bentuk proposal. Biasanya penyaluran akan bertahap per bulan dan akan kami prioritaskan untuk disabilitas produktif dulu," ungkapnya. (fba)

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved