Berita Regional
Aksi Pengeroyokan Brutal Tewaskan Seorang Pelajar di Sumedang, Polisi Ungkap Kronologinya
Di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, seorang pelajar berinisial IDS (18) menjadi korban penganiayaan hingga tewas.
TRIBUNJATENG.COM, SUMEDANG - Di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, seorang pelajar berinisial IDS (18) menjadi korban penganiayaan hingga tewas.
Penganiayaan dilakukan dengan cara membacok korban dengan celurit.
Satreskrim Polres Sumedang meringkus delapan pelaku.
Baca juga: Pelaku Pembacokan Tewaskan Pelajar SMK di Bogor Ditangkap, Polisi: Sempat Disembunyikan Seseorang
Para tersangka itu adalah tiga pelajar berusia dewasa dan satu buruh, serta empat lainnya pelajar di bawah umur.
Pelaku yang telah dewasa masing-masing adalah RF (18) warga Dusun Darangdan, Kota Kulon, Sumedang Selatan; IF (21) buruh, warga Dusun Panyirapan, Mekarjaya, Sumedang Utara; RPW (18) Panyirapan, dan; MAS (18) warga Kampung Gorowong, Kelurahan Gardusayang, Kecamatan Cisalak, Subang.

Pelaku di bawah umur masing-masing adalah ZA (17) warga Mekarjaya, Sumedang Utara; FI (17) warga Dusun Sukamaju, Desa Bojonegara, Kecamatan Tambakdaha, Subang; TS (16), Cinangerang, Pamulihan, Sumedang, dan; NH (17) Dusun Sindang Mulya, Desa Jatuh urip, Kecamatan Sumedang Utara.
Kapolres Sumedang, AKBP Indra Setiawan menjelaskan kronologi penganiayaan ini.
Dia memulai dengan cerita RPW yang pada Jumat (10/3/2023) sedang berada di tempat potong rambut di Desa Bojong, Sumedang Utara.
"RPW merasa ada yang membuntuti dan terancam oleh sekelompok orang.
Maka dia menghubungi IF, RF, dan ZA, dan meminta mereka membawa alat (senjata) untuk menghadapi situasi jika terjadi pertengkaran," kata Kapolres saat memamerkan keempat tersangka di Mapolres Sumedang, Senin (13/3/2023).
Datanglah yang ditelepon itu membawa dua celurit menemui RPW.
Namun, polisi menyebut dugaan ada yang mengancam seperti pengakuan RPW belum bisa dibuktikan.
Merasa bala bantuan tak cukup, IF dan ZA kembali mencari orang lain yang kini mereka juga tertangkap polisi.
Keduanya bertemu dengan FI, TS, NH, dan MAS.
Cabuli Anak di Bawah Umur, Oknum ASN Kemenkes Ditangkap |
![]() |
---|
Miris! Maksud Hati Ingin Cari Kerja, Remaja Ini Malah Diperkosa Pria Yang Mengaku Pemilik Restoran |
![]() |
---|
Kisah Perjuangan Guru Honorer Bergaji Rp 325 Ribu per Bulan Bisa Naik Haji Setelah Menabung 11 Tahun |
![]() |
---|
Duh! Berdalih Keluarkan Genderuwo, Pria Ini Tega Mencabuli Calon Menantunya Sebanyak 5 Kali |
![]() |
---|
6 Kendaraan Dinas Hilang Tanpa Jejak Karena Bencana dan Dicuri Maling, Wali Kota Akan Verifikasi |
![]() |
---|