Berita Regional

Hastag Pecat Sri Mulyani Trending Twitter Gara-gara Kejanggalan Uang Rp 300 Triliun di Kemenkeu

Hashtag #pecatSriMulyani sebagai Menteri Keuangan menduduki trending Twitter, Selasa (14/3/2023). Hashtag tersebut diikuti dengan seruan untuk masya

Penulis: Jen | Editor: galih permadi
Twitter
Hashtag Pecat Sri Mulyani Trending Twitter Gara-gara Kejanggalan Uang Rp 300 Triliun di Kemenkeu 

Hashtag Pecat Sri Mulyani Trending Twitter Gara-gara Kejanggalan Uang Rp 300 Triliun di Kemenkeu

TRIBUNJATENG.COM - Hashtag #pecatSriMulyani sebagai Menteri Keuangan menduduki trending Twitter, Selasa (14/3/2023).

Hashtag tersebut diikuti dengan seruan untuk masyarakat tidak membayar pajak.

Gegaranya, ditemukan kejanggalan uang Rp 300 Triliun di Kemenkeu.

Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan, pergerakan uang mencurigakan Rp 300 triliun di lingkungan Kemenkeu itu menggunakan nominee.

Adapun nominee merupakan pihak lain yang membuat rekening dan melakukan transaksi untuk menyamarkan harta kekayaannya.

"Iya, modusnya disembunyikan di beberapa nominee, gate keeper, perantara, professional money launderer," ujar Ivan saat dikonfirmasi pada Kamis, (9/3/2023).

Ivan mengatakan, pihaknya belum bisa menyampaikan terkait dugaan konsultan pajak yang menjadi nominee dalam transaksi tersebut.

Saat ini, pihaknya masih terus menganalisa lebih lanjut terkait dugaan nominee pada transaksi mencurigakan sebesar 300 triliun itu.

"Ya masih (dianalisa)," tambahnya.

Ivan menambahkan, yang disebut Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ada pergerakan uang mencurigakan sebanyak 300 triliun di Kemenkeu adalah bagian dari informasi yang didapat lembaganya.

Ia mengatakan, pihaknya memiliki 200 data dan sudah diserahkan ke Kemenkeu.

"Ya itu terkait data yang sudah kami sampaikan, hampir 200 Informasi Hasil Analisis atau IHA kepada Kemenkeu sejak 2009 hingga 2023. Karena terkait internal Kemenkeu," imbuhnya.

Sebelumnya, Mahfud juga menyebutkan, pergerakan uang mencurigakan sekitar Rp 300 triliun di lingkungan Kemenkeu melibatkan lebih dari 460 pegawai di kementerian tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved