Berita Kriminal

Pengacara Ungkap Foto Jadi Penyebab Mantri Suntik Mati Pak Kades, Tersimpan di HP Istri Tersangka

Pengacara mantri berinisial SH yang menyuntik mati kepala desa mengungkap foto yang menjadi penyebab peristiwa sadis itu terjadi.

Editor: rival al manaf
Dokumentasi Polisi
Polisi saat mengamankan seorang pria berinisal SH (nomor dua dari kanan). SH berprofesi sebagai mantri diamankan diduga telah membunuh Kades Curuggoong, Serang, Banten, Salamunasir dengan cara menyuntikan cairan ke tubuh korbannya. 

TRIBUNJATENG.COM, BANTEN - Pengacara mantri berinisial SH yang menyuntik mati kepala desa mengungkap foto yang menjadi penyebab peristiwa sadis itu terjadi.

Sebelumnya diberitakan Kepala Desa Curuggoong, Serang, Banten, meninggal setelah disuntik mantri.

Raden Yayan Elang, pengacara SH, menyebut kliennya sempat emosi saat melihat ada foto-foto korban di galeri ponsel istri pelaku.

Baca juga: Imbas Aksi "Liar" Pemotor Trail di Ranca Upas, Kini Jalur Offroad Hutan Cikole Ditutup Total

Baca juga: Viral Alasan Kondom Punya Varian Rasa, Begini Jawaban Dokter Boyke

Baca juga: Tingkatkan Manajemen Produksi UMKM, Pemkab Semarang Gelar Pelatihan di PLUT Tuntang

Korban, kata Elang, sudah berkali-kali mendekati istri SH.

SH kemudian mendatangi rumah korban untuk menanyakan maksud sang kades mendekati istrinya yang berprofesi sebagai bidan desa.

"Ada dugaan perselingkuhan antara korban dengan istri pelaku," ujar Elang, kepada wartawan di Mapolresta Serang Kota, Senin (13/3/2023).

Elang mengatakan, saat hendak menemui korban, SH memang sudah mempersiapkan jarum suntik berisi cairan.

Namun, tujuannya bukan membunuh, melainkan untuk memberikan efek jera.

"Kalau suntikan itu sejauh ini menurut pengakuannya dia (SH) bawa, udah disiapkan. Tapi, tujuannya bukan untuk membunuh, hanya untuk memberi efek jera saja," kata Elang.

Tak percaya isu perselingkuhan

Sementara, kuasa hukum keluarga korban, Eki Wijaya Pratama, meminta masyarakat dan penyidik untuk tidak mempercayai isu perselingkuhan di kasus pembunuhan tersebut.

"Kami sebagai keluarga juga masih mengumpulkan bukti, masih mencari, peristiwa ini dugaannya persoalan di mana muaranya, masih kita cari."

"Kalau ada isu-isu (perselingkuhan) jangan terlalu percaya kalau peristiwa faktanya tidak seperti itu," kata Eki Wijaya kepada wartawan, Senin (13/3/2023).

Eki meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Polresta Serang Kota.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved