Breaking News:

Berita Internasional

Polandia Ingin Pengungsi Ukraina Kembalikan Uang Bansos yang Sudah Diberikan

Pengungsi Ukraina di Polandia diminta mengembalikan uang bantuan sosial (bansos) yang telah diberikan sebelumnya.

Editor: m nur huda
AFP/WOJTEK RADWANSKI
Pengungsi Ukraina terlihat beristirahat di titik penerimaan sementara yang diselenggarakan di stasiun kereta api utama di Przemysl, di Polandia timur pada 28 Februari 2022. 

TRIBUNJATENG.COM, WARSAWA - Pengungsi Ukraina di Polandia diminta mengembalikan uang bantuan sosial (bansos) yang telah diberikan sebelumnya.

Para pejabat Polandia berusaha untuk mendapatkan kembali dana bantuan sosial (bansos) yang mereka alokasikan secara berlebihan kepada para pengungsi Ukraina.

Upaya ini dilakukan setelah para pengungsi itu meninggalkan Polandia.

Menurut media setempat pada Rabu lalu, Lembaga Asuransi Sosial Polandia (ZUS) menggelontorkan sekitar dua juta zloty Polandia atau setara 450.000 dolar Amerika Serikat (AS) untuk warga Ukraina melalui dua program, yakni membagikan pembayaran bulanan sebesar 300 zloty atau 67 dolar AS dan 500 zloty atau 112 dolar AS per bulan untuk tiap anak.

Dana itu diberikan meskipun para pengungsi itu tidak berhak atas bantuan tersebut.

"Namun jumlah sebenarnya dari bantuan yang disalurkan tanpa alasan yang sah ini kemungkinan menunjukkan angka yang lebih tinggi lagi," kata laporan itu.

Dikutip dari laman Russia Today, Senin (13/3/2023), sejauh ini, dari jumlah tersebut, ZUS diyakini hanya mendapatkan 35.300 zloty Polandia atau setara 8.000 dolar AS.

Juru bicara ZUS Pawel Zebrowski mengatakan bahwa organisasi itu 'berhasil mengeluarkan keputusan lebih lanjut tentang tunjangan yang dikumpulkan secara berlebihan dan mewajibkan penerima manfaat untuk mengembalikannya'.

"Mereka (pengungsi) memiliki waktu dua tahun untuk melakukan itu," jelas Zebrowski.

Seperti yang terjadi saat ini, jika seorang pengungsi Ukraina meninggalkan wilayah Polandia, maka bantuan yang ia terima dari otoritas lokal atau ZUS akan dihentikan.

Kemudian jika pengungsi tinggal di luar Polandia selama lebih dari 30 hari, maka ia sepenuhnya kehilangan hak atas semua keuntungan yang terkait dengan status ini.

Polandia telah memperketat aturannya untuk pengungsi Ukraina dalam beberapa pekan terakhir.

Mulai Maret 2023 dan seterusnya, mereka akan diizinkan tinggal di akomodasi sementara secara gratis hanya selama 120 hari sejak tiba di negara tersebut.

Setelah itu, mereka harus menutupi 50 persen dari biaya hidup mereka, namun tidak lebih dari 9 dolar AS per hari.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved