Berita Kudus
Polres Kudus Tangkap Pelaku Judi Online di Kudus
Meski tak ada lagi judi secara langsung, namun para pelaku judi tetap menjalankan aktivitas haramnya melalui online.
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Meski tak ada lagi judi secara langsung, namun para pelaku judi tetap menjalankan aktivitas haramnya melalui online.
Dengan dalih meraup untung dari judi togel, tujuh warga di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah ini berakhir di tangan petugas kepolisian.
Nasib nereka kini mendekam di sel tahanan setelah digerebek polisi.
Tujuh orang itu yakni AI (48), warga Desa Jurang, Kecamatan Gebog, SP (70) warga Desa Getas Pejaten, Kecamatan Jati, SW warga Desa Loram Wetan, EN (42) asal Desa Kedungdowo, Kudus, dan AH (44) asal Desa Karangampel, Kudus.
Kemudian ES (51) dan AM (37) warga Desa Klaling, Kudus. Mereka ditangkap di sejumlah tempat dalam kurun waktu Februari-Maret.
Para penjudi togel ini ada yang beraksi melalui online, sebagian bertugas sebagai pengedar.
Penjudi togel online yang dibekuk yakni Ali Imron. Ia ditangkap di rukonya di Pasar Piji, Kudus.
Pada kasus ini, pelaku melancarkan aksinya dengan cara mengklik website togelup.
Kemudian pelaku memilih menu withdraw. Kemudian mengklik nominal yang akan ditarik. Maka dana akan masuk ke rekeningnya.
”Kami mengungkap kasus ini setelah mendapat informasi dari masyarakat jika ada aktivitas judi togel di salah satu ruko di Pasar Piji,” kata, Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto, dikutip pada Selasa (14/3/2023).
Sementara pengedar togel yang ditangkap yakni Supartono.
Dari penangkapan yang dilakukan Desa Getas Pejaten itu, polisi mengamankan satu bendel kertas rekap judi togel,
Sementara para tersangka lain rata-rata berstatus sebagai pembeli togel. Kini para tersangka itu tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Kudus.
”Para pelaku dijerat dengan pasal 303 tentang perjudian dengan ancaman pidana 10 tahun penjara atau denda Rp 25 juta,” ujarnya.
Polisi kini juga tengah mengembangkan kasus judi togel tersebut untuk mengungkap bandar besarnya. (Rad)
Baca juga: Kumpulkan 600 Lebih Kantong Darah, Kilang Cilacap Bagikan Ratusan Paket Sembako bagi Pendonor
Baca juga: Asyiknya Menggunakan JAS ketika Belajar IPAS
Baca juga: KULINER SALATIGA : Banyoe Angkringan Berkonsep Pemandangan Gunung Merbabu, Menu Makanan Khas Daerah
Baca juga: CEO PSIS Beri Sinyal Perpanjang Kontrak Pemain Pinjaman asal Persib Bayu Fiqri
Rekomendasi Wisata di Kudus, Air Terjun Montel Cocok Dikunjungi saat Long Weekend |
![]() |
---|
Objek Wisata Air Terjun Montel, Hidden Gem di Kudus Yang Masih Terjaga Keasriannya |
![]() |
---|
Bergulir Draf Ranperda Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin Kudus, Dialokasikan Rp 3 Juta Sampai Inkrah |
![]() |
---|
Ranperda Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin Kudus, Alokasi Rp 3 Juta Sampai Inkrah |
![]() |
---|
Sosok Mbah Bur Rela Rogoh Kocek Jutaan Rupiah Demi Telolet Basuri |
![]() |
---|