Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kota Pekalongan

Sosialisasikan Perda Terbaru, Pemkot Pekalongan Bakal Kemas Lewat LCC Kadarkum 2023

Menyambut hari jadi Kota Pekalongan ke-117 pada 1 April 2023 mendatang, serangkaian kegiatan mulai dipersiapkan

Kominfo Kota Pekalongan
Bagian hukum Setda Kota Pekalongan saat menggelar sosialisasi sekaligus technical meeting LCC Kadarkum yang melibatkan lurah serta pendamping, di ruang Cuiri Setda, Selasa (14/3/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Menyambut hari jadi Kota Pekalongan ke-117 pada 1 April 2023 mendatang, serangkaian kegiatan mulai dipersiapkan salah satunya yakni lomba cerdas cermat keluarga sadar hukum (LCC Kadarkum) yang akan digelar pada 16 Maret 2023.

Analis Kebijakan Muda Bagian Hukum Setda Kota Pekalongan Agus Hamzah menjelaskan, bahwa lomba ini sebagai upaya sosialisasi peraturan daerah (Perda) terbaru kepada masyarakat.

"Kami kemas dalam bentuk lomba, sebelumnya kita rangkum Perda terupdate kemudian kita jadikan sebagai soal," kata Analis Kebijakan Muda Bagian Hukum Setda Kota Pekalongan Agus Hamzah saat menggelar sosialisasi sekaligus technical meeting LCC Kadarkum yang melibatkan lurah serta pendamping, di ruang Cuiri Setda, Selasa (14/3/2023).

Disampaikan Agus, terdapat 5 Perda yang dilombakan antara lain Perda tentang fasilitasi pengembangan pesantren, Perda terkait retribusi persetujuan bangunan gedung, Perda tentang Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) untuk penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu, Perda retribusi penggunaan tenaga kerja asing dan Perda Lembaga Penyiaran Publik Lokal Batik TV.

"Dalam kegiatan ini, kita sasar masyarakat kelurahan terutama seperti kelompok PKK atau Karang Taruna agar informasi ini bisa terserap lebih cepat ke masyarakat," imbuhnya.

Agus menambahkan lomba ini akan diikuti perwakilan 8 kelurahan yakni Kelurahan Bendan Kergon, Kelurahan Podosugih, Kelurahan Kuripan Yosorejo, Kelurahan Buaran Kradenan, Kelurahan Kauman, Kelurahan Noyontaansari, Kelurahan Bandengan, dan Kelurahan Panjang Wetan.

"Harapannya melalui LCC Kadarkum, nantinya peserta tak hanya paham dan hafal akan Perda yang dirangkum tetapi juga bisa mentaati serta di getok tular ke seluruh lapisan masyarakat," tambahnya. (Dro)

Baca juga: Terima Kunjungan Pelatihan, BPBD Kota Pekalongan Akan Gunakan Hasil Kajian Penanganan Pasca Bencana

Baca juga: 500 Bonsai Ikuti Pameran dan Kontes Bonsai Nasional di Cilacap

Baca juga: BREAKING NEWS Demo Mahasiswa Semarang Tolak Perppu Cipta Kerja Memanas di Depan Gedung DPRD Jateng

Baca juga: Duta GenRe Kota Pekalongan Torehkan Prestasi

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved