Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Polda Metro Jaya Perpanjang Masa Penahanan Mario Dandy Cs, Ini Alasannya

Polda Metro Jaya memperpanjang masa penahanan tersangka penganiayaan D, karena proses penyidikan belum selesai.

Editor: raka f pujangga
tribunnews
Ngeri! Begini Sikap Tobat yang Dilakukan David atas Paksaan Mario 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya memperpanjang masa penahanan tersangka Mario Dandy Satrio (20) dan Shane Lukas (19), serta pelaku AG (15) dalam kasus penganiayaan terhadap D (17).

Masa penahanan diperpanjang karena proses penyidikan kasus penganiayaan berat berencana yang dilakukan ketiga orang tersebut belum selesai.

"Iya betul (masa penahanan Mario, Shane dan AG diperpanjang untuk proses penyidikan)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Rabu (15/3/2023).

Baca juga: Mario Dandy Menangis, Rafael Alun Trisambodo Belum Jenguk Anak

Untuk diketahui, Mario, anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo, menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Mario marah karena mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut AG (15) kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban.

Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).

Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.

Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.

Baca juga: Terungkap Sosok Wanita "Pembisik" Mario Dandy, Pernah Pacaran 1 Tahun dengan Tersangka

Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya.

Sementara AG yang dilabeli sebagai pelaku atau anak berkonflik dengan hukum karena masih berstatus di bawah umur, ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial.

Ketiganya diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polda Metro Perpanjang Masa Penahanan Mario Dandy Cs Terkait Kasus Penganiayaan D"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved